Wajar Dikdas Dinilai Belum Berhasil
BANJARNEGARA - Angka rata-rata lama belajar masyarakat Banjarnegara baru 6,3 tahun. Atau dengan kata lain, masyarakat Banjarnegara kebanyakan baru lulus SD. Seingga program Wajib Belajar yang digaungkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu, dinilai belum berhasil. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Bambang Prawoto Sutikno mengaku prihatin dengan kondisi ini. "Perlu ada komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Wajar Sembilan Tahun ini. Karena tidak bisa dipungkiri kualitas SDM sangat berkaitan erat dengan pendidikan. Kalau rata-rata baru lulus SD, bagaimana bisa bersaing di tengah MEA," urainya. Komitmen ini, tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan saja. Namun juga pemerintah desa. "Meniru Wajib Belajar di Bali. Di sana camat kerjaanya hanya nyari siswa yang tidak sekolah," kata Bambang. Tentunya, disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di Banjarnegara. Menurut Bambang, pihaknya akan melibatkan pemerintah desa untuk menyukseskan Wajib Belajar ini. Nantinya, akan diterapkan pola reward and punishment. Di desa yang banyak terdapat anak usia sekolah namun tidak bersekolah, kepala desa akan mendapatkan "hukuman'. Demikian sebaliknya, kepala desa yang bersangkutan akan memperoleh penghargaan. Namun, besaran persentase dan penghargaan serta hukuman yang diberikan masih perlu digodok. Ketua Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa Dipayudha Banjarnegara, Renda Sabita Noris menyambut baik Perda Nomor 22 Tahun 2015 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang baru disahkan. "Perda tersebut merupakan dukungan pemkab dalam menyukseskan Wajar Dikdas Sembilan Tahun," kata dia. Kepala Desa/Kecamatan Purwanegara tersebut mengatakan, sebelum ada Perda teresebut, pihaknya sudah biasa mencari warganya yang tidak sekolah. "Kebetulan di desa kami ada SMA Negeri 1 Purwanegara. Jadi masyaakat lulusan SMP yang kurang mampu, kami bantu agar bisa bersekolah di sekolah tersebut. Jadi tidak hanya SMP lagi," jelasnya. Hanya saja, hal ini belum diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Banjarnegara. Renda menambahkan, melalui FKPD, pihaknya ingin mengajak kepala desa dan perangkat desa untuk menyukseskan program ini. (drn/nun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: