Operasi Yustisi di Cilacap Digencarkan Lagi

Operasi Yustisi di Cilacap Digencarkan Lagi

GENCAR LAGI : Kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Kroya. (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - Operasi yustisi di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap digencarkan lagi. Mengingat kasus kematian akibat Covid-19 terus bertambah. Operasi ini meliputi razia masker dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchisin mengatakan, operasi yustisi dilakukan dengan cara humanis, yakni mengedukasi warga pengguna jalan yang melintas dengan terus mengingatkan pentingnya penggunaan masker. "Kami bersama petugas gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah khsususnya di tempat-tempat keramaian dan jalan raya," katanya. Menurutnya, pihaknya selalu mengingatkan warga dan melakukan upaya edukasi kepada warga yang melanggar. "Tentunya kita juga akan tetap menerapkan sanksi disiplin bagi yang masih melanggar. Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," kata dia. Selain itu, pihaknya juga meminta sejumlah tempat usaha untuk menarapkan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. https://radarbanyumas.co.id/rata-rata-pelanggar-masker-terjaring-operasi-yustisi-20-orang-kasatpol-kebanyakan-pelanggar-rata-rata-dari-luar-daerah/ "Dalam surat edaran tersebut juga diatur agar kepala daerah memberikan sanksi bagi pelaku usaha maupun tempat kegiatan publik yang tidak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kita sama-sama waspada, jangan sampai pasien terkonfirmasi positif di Cilacap selalu bertambah," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: