Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

PEMANTAUAN : Dinas DPKUKM Cilacap melakukan survei minyak goreng di lapangan. (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - Harga minyak goreng kemasan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cilacap, masih tinggi yakni berkisar Rp 18.000-Rp 20.000 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberlakuan penetapan HET untuk minyak goreng per 1 Februari kemarin. Dengan rincian, harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, lalu minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kepala Bidang Standarisasi Harga Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap, Titi Suwarni mengaku, jika sejumlah pedagang di pasar tradisional masih menjual dengan harga Rp 18.000 - Rp 20.000 per liter. Hal tersebut masih menjadi kendala di lapangan. "Pedagang di pasar yang membeli atau mendapatkan minyak goreng dari distributor, maka mereka menjual sesuai HET kepada masyarakat dan sisa atau stok minyak harga lama bisa di return atau nota ulang untuk bisa diperoleh selisih harga dan diganti dengan harga yg baru," kata dia. Kendati demikian, para pedagang yang tidak mengambil minyak goreng dari distributor, maka terdapat sisa atau stok minyak goreng yang masih ada atau tidak bisa dimintakan nota ulang atau return. Sehingga mau tidak mau mereka menjual dengan harga lama sampai stoknya habis. https://radarbanyumas.co.id/stok-minyak-goreng-di-cilacap-masih-aman/ "Logikanya begitu kan, jika habispun karena dia belinya tidak melalui distributor tapi kepada pedagang maka tetap tidak bisa menjual sesuai HET. Karena dia belinya sudah HET maka menjualnya tidak mungkin HET pasti akan tambah agar dapat untung," ujarnya. Namun, Titi menyebutkan bahwa untuk pedagang besar sudah menjual minyak goreng satu harga sesuai ketentuan pemerintah. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: