Minta Pengasihan, Malah Dihamili si Dukun

Minta Pengasihan, Malah Dihamili si Dukun

[caption id="attachment_94181" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] PURWOKERTO- Malang benar nasib KS (19). Bukannya mendapatkan kesuksesan dan kelimpahan rejeki, warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, ini malah terperdaya dan menyerahkan keperawanannya pada seorang dukun berinisial ND. Kini dia malah berbadan dua akibat ulah dukun ebeg warga Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara. Ds (50), ayah KS, mengadukan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Banyumas, Kamis (7/1) kemarin siang. "Kami terpaksa melaporkan perbuatannya ke polisi, karena dia tidak mau bertanggung jawab," kata Ds usai mengadukan hal itu ke Unit 4 Reskrim Polres Banyumas. Menurut Ds, kehamilan putri semata wayangnya itu diketahui dari kekhawatiran KS yang selama dua bulan berturut-turut mengeluhkan terlambat datang bulan. Karena merasa curiga, Ds mendesak putrinya untuk bercerita pernah melakukan hubungan badan dengan seseorang atau tidak. "Akhirnya putri saya mengaku, pernah dipaksa melakukan hubungan badan oleh ND yang berprofesi sebagai dukun. Putri saya dijanjikan akan dibukakan auranya untuk kesuksesan dan ketenteraman hidup," ujarnya. KS saat ditanya Radarmas mengatakan, perkenalannya dengan ND berawal dari pertemanannya dengan anak dukun ebeg yang sehari-hari menjadi perawat kambing itu. Menurut KS, selain dia masih ada beberapa orang lain yang mendatangi ND dengan keperluan sama, yakni dibukakan pintu rezeki melalui kekuatan batin. "Saya kenal dengan anaknya sudah dua tahunan. Tetapi baru September 2015 untuk pertama kalinya saya ikut jalani ritual dengan semedi di daerah Kutaliman dan mandi kembang tengah malam di mbelik di daerah Arcawinangun," ujar KS yang didampingi kuasa hukumnya," Agustinus Widi Cahyono, SH. Menurut KS, sudah dua kali ND menidurinya dengan dalih menyempurnakan ritual. Pertama saat mandi kembang berdua di mbelik di Arcawinangun dan kedua di tempat pertapaannya di belakang rumah ND di Karangwangkal. "Kalau semedai itu tidak melakukan apa-apa hanya berdiam di sebuah petilasan di Kutaliman. Lalu saya dibawa ke mbelik di Arcawinangun. Pertama saya agak curiga, kenapa harus ada ritual seperti itu. Tetapi karena sempat diancam baik lisan mau pun lewat SMS, saya menurut saja," ungkapnya. Meski berhasil merenggut kegadisannya, ND rupanya belum cukup puas melancarkan aksinya. Akhir September lalu, KS diajak singgah ke sebuah penginapan di Baturraden dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Tetapi Ks menolak, akhirnya meminta untuk diantar pulang ke Grendeng. "Sejak itu saya tidak pernah mau datang lagi menemui ND. Beberapa kali dia SMS mengancam supaya tidak mengadukan perihal ini kepada siapa pun. Tapi karena saya akhirnya hamil, saya terpaksa mengadu," ujarnya. Sementara itu, Agustinus Widi Cahyono SH yang mendampingi Ks mengatakan, saat ini proses kliennya masih sebatas pengaduan. Tetapi jika tidak juga tercapai penyelesaian, terpaksa kliennya akan meneruskan persoalan tersebut lewat jalur hukum. Sementara itu Ketua RT di tempat ND tinggal, Syarifudin mengaku terkejut saat pertama mendengar perbuatan ND itu. Menurut Syarifudin, kasus tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan pernah dilakukan pertemuan dengan Lurah dan tokoh masyarakat setempat. Namun belum menemukan titik temu, hingga akhirnya KS mengadu ke polisi. "ND pernah dipertemukan dengan korbannya yang didampingi keluarga. Saat itu, mediasi yang diadakan di rumah saya tanggal 30 Desember lalu itu disaksikan perangkat kelurahan maupun Babinsa setempat," kata ketua RT yang akrab disapa Udin ini. Dari hasil pertemuan itu, ND mengakui dia telah meniduri "pasiennya" tersebut. Sebagai warga, ND memang dikenal sebagai seorang dukun ebeg di kampungnya. Dia termasuk warga yang memang tidak terlalu aktif berkegiatan sosial bersama warga lain di lingkungannya. "Saat pertemuan itu ND hanya bisa pasrah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi, untuk menikahi KS, sepertinya tidak mungkin. Karena pihak keluarga korban juga tidak rela, mengingat ND ini sudah memiliki dua orang istri," lanjut Udin. Menurut Udin saat mediasi keluarga KS memang sempat mengajukan menuntut uang sebesar Rp 50 juta yang akan digunakan untuk keperluan persalinan janin itu nanti. Tetapi, mengingat perekonomian pelaku yang tidak memungkinkan, keinginan korban ditolak ND. "Rupanya ancaman dilaporkan ke polisi betul sudah direalisasikan. Kita hanya bisa membantu semampunya saja, karena kalau sudah masuk ke ranah hukum, ND harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Udin. KBO Reskrim Polres Banyumas, Ipda Benny Timor mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari kasus untuk pengembangannya. "Kami akan klarifikasi dulu dengan mngumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kalau sudah fix, kami akan gelar perkara dan jika memang bukti-bukti kuat, pelaku bisa dijadikan tersangka," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: