Pendapatan Daerah Cilacap Naik Rp 271 Miliar

Pendapatan Daerah Cilacap Naik Rp 271 Miliar

"Rinciannya bagi hasil pajak/bukan pajak terealisasi 94,59 persen sebesar Rp 74,04 miliar, DAU terealisasi 100 persen sebesar Rp 1,36 triliun, dan DAK terealisasi 91,54 persen sebesar 440,53 persen," Tatto Suwarto Pamuji, Bupati Cilacap CILACAP - Pendapatan Daerah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 271,26 miliar atau 9,7 persen. Realisasi pendapatan tahun ini mencapai Rp 3,067 triliun, lebih besar dari tahun 2016 sebesar Rp 2,796 triliun. Hal itu diungkapkan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap TA 2017, di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (29/6/2018). Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah baru tercapai 99,60 persen dari target sebesar Rp 3,079 triliun. Namun ada beberapa rekening penerimaan yang angkanya melampaui target. Yakni PAD yang dianggarkan Rp 612,07 miliar terealisasi Rp 648,09 miliar. Rinciannya pajak daerah terealisasi Rp 156,39 miliar dari target Rp143,2 miliar atau 105,88 persen. Retribusi daerah terealisasi Rp 32,43 miliar dari target Rp 32,76 miliar atau 98,98 persen. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah terealisasi Rp 36,06 miliar dari target Rp 36,11 miliar atau 98,88 persen. Sedangkan lain lain pendapatan asli daerah yang sah yang dianggarkan Rp 399,99 miliar terealisasi Rp 423,19 miliar atau 105,80 persen. Adapun dana perimbangan TA 2017 yang dianggarkan Rp 1,91 triliun terealisasi Rp 1,87 triliun atau 97,66 persen. "Rinciannya bagi hasil pajak/bukan pajak terealisasi 94,59 persen sebesar Rp 74,04 miliar, DAU terealisasi 100 persen sebesar Rp 1,36 triliun, dan DAK terealisasi 91,54 persen sebesar 440,53 persen," jelas Bupati. Sementara itu, lain lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 544,23 miliar atau sebesar 99,39 persen dari target Rp 547,58 miliar. Namun untuk belanja daerah TA 2017 menurun bila dibandingkan 2016. Pada 2017 belanja daerah terealisasi Rp 3,014 triliun atau 92,80 persen dari target Rp 3,247 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp 136 miliar atau 4,32 persen dari realisasi 2016 sebesar Rp 3,15 triliun. Penerimaan pembiayaan TA 2017 terealisasi Rp 200,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 32,9 miliar untuk penyertaan modal kepada BPD Jateng, PD BKK Kesugihan, Apotek Cahaya Husada, dan PDAM Tirta Wijaya. Pembiayaan netto terealisasi Rp 168,31 miliar atau 100 % kurang. Dari perhitungan tersebut, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 221,47 miliar. "Didalamnya termasuk rekening kas BLUD RSUD Cilacap Rp 8,82 miliar, BLUD RSUD Majenang Rp 205,52 juta, kas di Bendahara Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) JKN Rp 20,48 miliar, dan kas dana BOS Rp 6,57 miliar," tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/tahun-2021-cilacap-miliki-48-naskah-kerjasama/ Dari angka SILPA tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dianggarkan kembali dalam perubahan APBD TA 2017. Yakni sisa DAK fisik TA 2010 hingga 2017 sebesar Rp 33,42 miliar, dan sisa bantuan provinsi bidang pendidikan Rp 904,21 miliar. Kemudian sisa bantuan provinsi untuk pembangunan Bendung Cikawung Rp 16,5 miliar, sisa Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau Rp 164 juta, serta sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dana reboisasi sebesar Rp 1,51 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: