Lima Obyek Wisata yang Ujicoba di Cilacap Penuhi Syarat Dibuka

Lima Obyek Wisata yang Ujicoba di Cilacap Penuhi Syarat Dibuka

WISATA: Kegiatan Simulasi di Teluk Penyu Cilacap. CILACAP - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang hingga 4 Oktober mendatang. Namun, hingga berita ini diturunkan status level di Kabupaten Cilacap masih belum diketahui. https://radarbanyumas.co.id/akhirnya-lima-wisata-di-cilacap-dibuka-cek-langsung-buat-liburanmu/ Sebelumnya, pada masa PPKM Level 3 Dinas Pemuda Olahraga dan Pawisata (Disporapar) Cilacap sudah melakukan simulasi di lima objek wisata. Yakni Kemit Forest, Waduk Kubangkangkung, Pantai Widarapayung, Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem. Berbagai syarat dan untuk kegiatan simulasi tersebut pun diberlakukan, salah satunya mengenai protokol kesehatan. Bahkan, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan-aturan tersebut akan diberlakukan sanksi. "Jika terjadi pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi kepada Pengelola Obyek Wisata berupa penutupan sementara dan harus dibina dulu sebelum objek wisata kembali dibuka," kata Kepala Disporapar Cilacap, Tri Komara. Setelah 2 minggu simulasi tersebut dijalankan, ke lima objek wisata tersebut diakui sudah memenuhi syarat. Meskipun dalam pelaksanaanya ke lima objek wisata tersebut belum seluruhnya membatasi jumlah pengunjung hingga 25 persen dari kapasitas maksimal. "Karena Level 3 masih 25 persen dari kapasitas belum bisa 100 persen. Namun meskipun nanti kita di Level 2 juga belum bisa 100 persen kapasitas pengunjung," katanya. Tri menjelaskan, sebelum dibuka kembali nantinya seluruh objek wisata juga harus melakukan simulasi secara bertahap. Setelah memenuhi persyaratan seperti penerapan protokol kesehatan dan sebagainya. "Pertama nanti pengunjung 15 persen dulu dari kapasitas maksimal objek wisata tersebut. Kemudian kalau semua oke tidak ada masalah baru 25 persen kapasitas," ujar Tri Komara. Sementara itu, Dandim 0703/Cilacap, Letkol Inf Andi Anfandi menjelaskan, simulasi hanya berlaku untuk destinasi wisata yang sudah memenuhi standar kesehatan dari Kemenkes RI dan adanya penanggung jawab. “Simulasi sesuai SOP (standard operating procedure) dan regulasi sudah kita laksanakan, kemudian siklus kegiatan tadi juga sudah jelas bagaimana orang berjalan kaki masuk, berkendaraan baik motor, pribadi maupun bus, semua SOP dan secara prosedur sudah dilaksanakan di pintu masuk menuju area wisata,” jelas Dandim. Dandim mengatakan, semua perekonomian masyarakat saat ini terdampak Covid-19, sehingga diharapkan kedepan destinasi wisata di Cilacap bisa dikembangkan, karena wisata di Cilacap menyimpan potensi yang menjanjikan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: