Telat Input Data Hambat Tatap Muka, Dinkes Cilacap Klaim Data Pusat Tidak Riil

Telat Input Data Hambat Tatap Muka, Dinkes Cilacap Klaim Data Pusat Tidak Riil

dr Pramesti Griana Dewi, Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap: "Ada keterlambatan input data dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat, ini yang menjadi penyebab Kabupaten Cilacap menjadi level 4," CILACAP - Kasus positif aktif di Kabupaten Cilacap terus menurun signifikan. Laporan Satgas per Minggu (29/8) menyebutkan, jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 480, jumlah terendah dalam dua bulan terakhir di mana pernah pada puncak sebanyak 3.038 kasus aktif pada 11 Juli lalu. https://radarbanyumas.co.id/secara-riil-banyumas-masuk-level-3-ini-kata-bupati/ Dengan jumlah aktif tersebut, awalnya Pemkab Cilacap meyakini Cilacap bisa turun level, minimal menjadi level 3, tetapi Inmendagri berkata lain, Cilacap masih berada level 4 pada status kedaruratan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, status saat ini tidak lepas dari persoalan input data. Data pemerintah pusat menurut dia masih cukup jauh dari data riil, selain itu seringnya keterlambatan input data dari Provinsi ke pemerintah pusat menjadi penyebab. "Ada keterlambatan input data dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat, ini yang menjadi penyebab Kabupaten Cilacap menjadi level 4," jelas Pramesti setelah rapat koordinasi dengan Dandim Cilacap kemarin. Meski demikian, pihaknya meyakini, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cilacap telah melalui berbagai kajian. Pihaknya juga meyakini ada pertimbangan kenapa levelnya dinaikan dari level 3 ke level 4. "Hal ini bisa dilihat dari kategori assement level berdasarkan Inmendagri nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Darurat wilayah Jawa Bali," imbuhnya. Dengan masih level 4, sejumlah program harus ditunda kembali, seperti pembelajaran tatap muka yang hanya diperbolehkan di level 3. "Untuk yang level 3 yang boleh pembelajaran tatap muka. Dan Cilacap saat ini sedang level 4. Boleh melaksanakan tatap muka tetapi dalam rangka persiapan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kabupaten Cilacap Kastam. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: