Pembangunan Mall Pelayanan Publik Pemkab Cilacap Batal Lagi

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Pemkab Cilacap Batal Lagi

DISAIN: Masterplan MPP Cilacap. ISTIMEWA CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021. Hal ini berdampak pada mundurnya pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Cilacap. Sebelumnya, MPP Kabupaten Cilacap ditargetkan untuk dibangun pada tahun 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19, pembangunan ini direncanakan akan dimulai di tahun 2021. https://radarbanyumas.co.id/pembangunan-mal-pelayanan-publik-mpp-cilacap-ditarget-rampung-tahun-2021/ "Ini tahun ini (2021) juga tidak jadi dibangun karena ada refocusing anggaran," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Cilacap, Dian Arinda Murni, Rabu (14/4). Dia mengatakan, rencana pembangunan MPP ini akan mulai dijadwalkan kembali di tahun 2022 mendatang. Nantinya, MPP ini digadang-gadang dapat mempecepat pelayanan publik. "Realisasi investasi di Kabupaten Cilacap tahun 2020 sebesar Rp 3,9 triliun. Tahun ini targetnya Rp 5 triliun. Dengan adanya MPP nanti bisa dapat mempercepat pelayanan publik. Baik dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun perizinan usaha dan investasi," kata dia. Pembangunan MPP Cilacap renacananya akan dibangun di Jalan Tentara Pelajar sebelah gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap. Akan ada sekitar 42 pelayanan dari berbagai instansi. "MPP dianggarkan sekitar Rp 14 miliar dari APBD Cilacap dengan leading sector dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," ujarnya. Terpisah, Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf Kabupaten Cilacap mengatakan, selain tertundanya pembangunan MPP Cilacap, pembangunan gedung BPKD Cilacap juga tertunda. Dikarenakan fokus untuk pelayanan kesehatan. "Ada pengurangan anggaran infrastruktur Rp 45 miliar. Sehingga berdampak pada rencana pembangunan tersebut," ujarnya. Dikatakan, ada pengurangan sekitar Rp142 miliar dari APBD Kabupaten Cilacap 2021 salah salah satunya untuk DAU (Dana Alokasi Khusus) ada pengurangan sekitar Rp 42 miliar. "Ada juga pemfokusan APBD 2021 untuk penangaan dan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 29 miliar," kata dia. Dikatakan Farid, pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 meminta adanya fokus anggaran khususnya untuk dana transfer daerah, baik dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: