Warga Winong Slarang Geruduk DLH, Dampak Subsidi Air Bersih Dihentikan PLTU

Warga Winong Slarang Geruduk DLH, Dampak Subsidi Air Bersih Dihentikan PLTU

PROTES: Perwakilan warga Winong Desa Slarang mendatangi DLH Cilacap, Kamis (8/4), untuk mendesak PLTU Karangkandri memenuhi janji kesepakatan dua tahun lalu. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Puluhan warga Dusun Winong Desa Slarang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Kamis (8/4). Mereka meminta kepada DLH untuk memfasilitasi persoalan lingkungan yang dihadapi. https://radarbanyumas.co.id/warga-desak-status-winong-dievaluasi/ Juru bicara warga Desa Winong, Novi Kurniati mengatakan, mereka menuntut janji atau kesepakatan antara warga dan PLTU Karangkandri pada November 2018 yang tidak dilaksanakan oleh pihak PLTU. Kesepakatan yang menurutnya dilanggar adalah soal subsidi pembayaran langganan air PDAM selama dua tahun, dan setelah itu akan dilakukan evaluasi. Tetapi setelah dua tahun lima bulan sampai April ini tidak ada evaluasi bersama seperti yang sudah ditetapkan bersama 2018 lalu. "Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan air PDAM, karena air di Winong sudah tidak layak konsumsi dampak pembangunan dan pengembangan PLTU," terangnya. Dia menceritakan, pasca kesepakatan 2018 lalu, 250 warga Winong mendapatkan subsidi sebesar Rp 100 ribu yang dibayarkan setiap enam bulan sekali atau sekaligus Rp 600 ribu per enam bulan. Tetapi sejak Oktober 2020 sampai sekarang, warga belum mendapatkan uang subsidi tersebut. Koordinator Forum Winong Peduli Lingkungan (FWPL) Riyanto menceritakan, sejak PLTU melakukan galian baru di wilayah Winong tahun 2017 lalu, air di Winong tidak layak konsumsi. Oleh karena itu warga saat itu menuntut kompensasi kepada PLTU, diantaranya dengan pengadaan air PDAM di mana pembayarannya disubsidi oleh PLTU. Pada kesepakatan antara warga dan PT S2P 2018 lalu terdapat 250 warga terdampak air tidak layak konsumsi yang mendapatkan subsidi air PDAM. "Subsidi air PDAM ini sudah habis, karena kontraknya dua tahun. Padahal di surat kesepakatan bersama setelah dua tahun itu akan ada evaluasi. Ini (evaluasi) yang tidak ada," serunya. Kepala DLH Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri menyikapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya segera memanggil PLTU Karangkandri untuk mencari jalan keluar persoalan yang ada. "Akan kita pertemukan semuanya (antara warga dan PLTU). Mudah-mudahan bisa clear," katanya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: