Revisi RTRW Terhambat, Pembangunan Gedung Baru Kejari Molor

Revisi RTRW Terhambat, Pembangunan Gedung Baru Kejari Molor

CILACAP - Belum selesainya revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dikhawatirkan dapat mempengaruhi pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Kepala Kejari Cilacap, Tri Ari Mulyanto mengatakan, proses perencanaan pembangunan gedung baru Kejari Cilacap sudah selesai namun proses lelang fisiknya masih belum bisa dilakukan. https://radarbanyumas.co.id/pemkab-dprd-cilacap-akhirnya-sepakat-meski-terlambat-bawa-finalisasi-revisi-rtrw-ke-kementerian/ "Seharusnya lelang fisik dilakukan Maret 2021. Namun karena revisi Perda RTRW belum selesai jadi belum bisa lelang fisik," kata dia. Dia mengatakan, molornya revisi Perda RTRW tersebut dapat menghambat sejumlah pembangunan gedung baru di Cilacap. Bukan hanya gedung Kejari namun juga perkantoran Pemkab, Polres dan fasilitas umum lainnya. "Sebenarnya target kami sebelum akhir tahun bisa selesai. Kami juga sudah melayangkan surat resmi ke Ketua DPRD dan Bupati namun belum ada balasan," ujarnya. Pihaknyapun berharap, revisi Perda RTRW yang dimulai sejak tahun 2017 ini bisa segera diselesaikan. Sehingga lelang fisik bisa dilaksanakan dan pembangunan gedung baru bisa selesai tepat waktu. Sementara itu, Ketua Pansus revisi Perda Kabupaten Cilacap No 9 Tahun 2011 Tentang Rencana RTRW 2011 - 2031, Didi Yudi Cahyadi menjelaskan, pihaknya sedang menunggu disposisi dari Kementrian. "Progres sudah 95 persen. Tinggal mengambil revisi Perda dari Kementrian ATR/BPN. Pengajuannya sempat terhenti periode lalu sehingga eksisting di lapangan berubah jadi minta diaudit lagi supaya lebih maksimal," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: