Tegaskan Tak Ada Perayaan Imlek di Cilacap, Hanya Diperbolehkan Ibadah

Tegaskan Tak Ada Perayaan Imlek di Cilacap, Hanya Diperbolehkan Ibadah

TIDAK ADA PERAYAAN: Klenteng Lam Tjeng Kiong Cilacap terlihat sepi menjelang perayaan imlek. Tahun ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tak ada perayaan Imlek. Namun jamaah tetap boleh beribadah di klenteng. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak memperbolehkan warga keturunan Tionghoa untuk memeriahkan Tahun Baru Imlek 2572. Hal ini untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19 akibat kerumunan apabila dilakukan perayaan. "Ga boleh ada perayaan (imlek) karena itu menimbulkan kerumunan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf, Rabu (10/2). https://radarbanyumas.co.id/pemerintah-tegaskan-larangan-keluar-kota-saat-libur-imlek/ Satgas sudah mengimbau kepada warga keturunan Tionghoa dan tempat peribadatan yang biasa digunakan saat perayaan Imlek, untuk tidak mengadakan perayaan. "Sama seperti perayaan lain. Seperti Sedekah Laut kan juga sebelumnya tidak diperbolehkan. Ini sudah saya sampaikan ke Satpol PP, kalau perayaan Imlek tidak boleh," ungkapnya. Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pemkab mengimbau kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Cilacap untuk tidak pergi ke mana-mana selama libur Imlek. "Libur Imlek, tapi di rumah saja. Di Cilacap saja, tidak kemanapun. Kalau yang mendesak boleh lah, tapi kalau plesir-plesir jangan," katanya. Terpisah, Pengurus Klenteng Lam Tjeng Kiong, Abun mengatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan. "Tahun ini tidak ada perayaan Imlek, kita patuh aturan pemerintah," kata dia, kemarin. Meski tidak mengadakan kegiatan, pihaknya tidak bisa melarang para jamaat untuk beribadah. "Kalau mau beribadah silahkan, karena itu hak yah, tetapi tentunya dengan protokol kesehatan," terangnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: