710 Tenaga Kesehatan Gagal Divaksin di Cilacap, Tidak Lolos Screening dan Tidak Hadir

710 Tenaga Kesehatan Gagal Divaksin di Cilacap, Tidak Lolos Screening dan Tidak Hadir

VAKSINASI : Forkopimda saat mendapatkan vaksin pertama di Cilacap, Senin (25/1). Hari kelima vaksinasi masih ada 1.189 yang belum tervaksin. DOK.RADARMAS CILACAP - Sedikitnya 710 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cilacap gagal disuntik vaksin covid-19. Mereka dinyatakan belum lolos atau gagal tahapan screening, sehingga tidak diberikan atau eksklusi vaksin. Selain gagal, ada juga yang terpaksa ditunda menerima vaksin sebanyak 486 nakes dan tidak hadir sebanyak 508 nakes. "Ada yang tunda, ada yang gagal, ada yang belum hadir," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griyana Dewi, Minggu (31/1). https://radarbanyumas.co.id/cilacap-tertinggi-ketiga-nasional-4-439-nakes-sudah-di-vaksin-sedot-anggaran-rp-50-miliar/ Seperti diketahui, dari sasaran target vaksinasi tahap pertama sebanyak 5.864 orang, di mana 10 diantaranya tokoh Cilacap dan nakes, baru 5.628 nakes yang terdaftar. Dan dari jumlah terdaftar tersebut, hingga Jumat (29/1) lalu, baru 4.438 nakes yang tervaksin, dan sisanya sebanyak 1.189 nakes belum tervaksin. Dijelaskan, nakes yang masuk dalam kategori eksklusi disebabkan beberapa faktor diantaranya pernah terpapar covid-19 dan memiliki sejumlah riwayat penyakit, sedangkan yang tidak hadir dikarenakan sudah mengetahui tidak masuk dalam kriteria. "Yang belum hadir kebanyakan karena memang tidak memenuhi syarat, seperti nakes yang berusia di atas 59, dan lain sebagainya," imbuhnya. Sedangkan untuk yang tertunda karena gagal discreening akan dicoba skrining lagi. Dan yang kemarin belum mendapatkan e-tiket akan dicek lagi supaya mendapatkan. "Yang kemarin belum terdaftar kita daftarkan dan tunggu e-tiketnya," jelasnya. Terkait adanya potensi penolakan vaksinasi dari sektor lain, seperti pelayanan publik atau masyarakat rentan, pihaknya masih harus menunggu arahan pusat bagaimana menyikapinya, atau belum akan menggunakan mekanisme sanksi. "Belum ada ketentuan (sanksi) dari atas," ungkapnya. Sambil menunggu waktu vaksinasi sesi ke dua di tahap pertama ini, kelompok berikutnya yang bakal divaksin adalah sektor pelayan Publik sebanyak 42.106 orang. Kemudian tahap tiga masyarakat rentan berdasarkan risiko paparan dan usianya sebanyak 598.668 orang, tahap empat masyarakat umum sebanyak 262.664 orang, dan tahap lima masyarakat rentan lainnya sebanyak 216.838 orang. Total keseluruhan masyarakat penerima vaksin di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.146.132 orang. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: