Jam Operasional PKL Selama PPKM Ditambah di Cilacap

Jam Operasional PKL Selama PPKM Ditambah di Cilacap

Deretan PKL di Cilacap CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga Senin (8/2/2021). Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, meski PPKM diperpanjang, namun pihaknya sedikit melonggarkan kebijakan waktu operasional malam. Sekarang, pedagang kaki lima (PKL) yang semula hanya dapat beropreasi hingga pukul 19.00 WIB, kini diperlonggar menjadi pukul 21.00 WIB. https://radarbanyumas.co.id/umkm-keluhkan-perpanjangan-ppkm/ “Mulai Selasa kemarin, mereka bisa buka sampai pukul 21.00 WIB. Namun mulai pukul 20.00 WIB sudah tidak boleh melayani makan di tempat. Tetapi boleh melayani pesanan antar dan dibawa pulang maupun dibungkus," kata Bupati. Selain itu, kebijakan waktu operasional swalayan, toko modern juga dilonggarkan, dari yang semula maksimal pukul 19.00 WIB, kini dilonggarkan menjadi pukul 20.00 WIB. Sementara itu, salah seorang pedagang kaki lima, Riyanto mengaku, meski usahanya cukup sepi selama masa pemberlakuan PPKM, pihaknya bersyukur pemerintah bisa memberikan kelonggaran jam operasional. "Sebenarnya sangat dirugikan. Karena kalau PKL kebanyakan buka sore. Kalau tutup cepat pembeli belum banyak. Tapi mau bagaimana lagi, jadi ya kita ikuti saja aturan. Ditambah jam dagang ya bersyukur," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: