Gedung Pemkab Masih Pakai Lahan Desa

Gedung Pemkab Masih Pakai Lahan Desa

KANTOR CAMAT: Kantor Camat Dayeuhluhur masih tempati lahan milik desa. (Istimewa) CILACAP - Penggunaan lahan desa oleh pemerintah kabupaten masih banyak dijumpai di Kabupaten Cilacap. Lahan tersebut banyak dipakai untuk fasilitas umum seperti gedung sekolah dasar, kantor pemerintah hingga puskesmas. "Ini masih saja kita temukan," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Syaiful Mustangin. Dia bahkan mengaku sangat terkejut dengan status lahan yang kini berdiri Kantor Camat Dayeuhluhur. Lahan ini masih berstatus milik Desa Dayeuhluhur. "Kantor camat masih berdiri di lahan milik desa," katanya. https://radarbanyumas.co.id/cilacap-kabupaten-pro-investasi-realisasi-investasi-2020-kembali-lampaui-target/ https://radarbanyumas.co.id/ruas-utama-dayeuhluhur-terputus/ Masalah seperti ini sendiri sudah lama dan bergulir. Terlebih lagi setelah muncul Undang Undang Desa yang memberi hak desa untuk mengelola sendiri aset mereka. Termasuk aset berupa lahan. Lahan seperti ini sekarang paling banyak dijadikan lokasi SD. "Paling banyak dipakai SD," kata dia. Menurutnya, pemanfaatan lahan seperti ini bisa membawa keuntungan besar bagi pemerintah dan warga desa. Misalnya jika dibangun pasar atau fasilitas lain. "Bisa untuk pemberdayaan. Misalnya pasar desa," kata dia. Di sisi lain, dewan belum melihat langkah serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Langkah di maksud adalah relokasi gedung pemerintah ke lahan baru. Saat ini baru pemindahan Puskesmas 2 Dayeuhluhur dan Majenang. Sementara lainnya belum ada rencana sama sekali. Namun dia juga mengapresiasi langkah pemkab dengan mengadakan lahan terlebih dahulu. Baru kemudian menyusun anggaran dan rencana teknis pembangunan gedung pemerintah. "Ya bagus karena siapkan lahan dulu baru bangun," tandasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: