28 Tahun Jalan Rusak Belum Diperbaiki di Kampung Laut, Penanganan Tertunda Karena Refocusing Anggaran

28 Tahun Jalan Rusak Belum Diperbaiki di Kampung Laut, Penanganan Tertunda Karena Refocusing Anggaran

RUSAK BERAT: Ruas Jalan Cikerang-Panikel dan Panikel-Binangun Baru yang rusak puluhan tahun tidak kunjung diperbaiki. ISTIMEWA CILACAP - Penanganan perbaikan jalan rusak di Kecamatan Kampunglaut seperti di ruas Desa Panikel-Binangun mengalami penundaan, diantaranya dikarenakan alokasi anggaran untuk perbaikan terkena refocusing untuk penanganan covid-19. "Itu kemarin sudah dianggarkan, tetapi direfocusing," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf, Kamis (21/1). https://radarbanyumas.co.id/jalan-penghubung-sumbang-baturraden-rusak-parah/ https://radarbanyumas.co.id/kecewa-jalan-rusak-tak-kunjung-diperbaiki-warga-kawunganteng-galang-dana-perbaikan-swadaya/ Farid menambahkan, penanganan tersebut akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2022. "Insya Alloh di 2022 kita anggarkan," jelasnya. Salah seorang warga Panikel Slamet menyampaikan, kondisi jalan rusak ini sudah cukup lama tidak diperhatikan, bahkan dari pengakuannya sejak 1993 jalan rusak ini belum pernah diperbaiki. "Sejak tahun 1993 ruas jalan ini tidak pernah diperbaiki," kata Slamet yang juga pedagang ikan ini. Kepala Desa Panikel Sumaryo menyampaikan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan 3 kali pengajuan kepada Pemkab Cilacap terkait penanganan jalan rusak pada ruas jalan Cikerang-Panikel dan ruas jalan Panikel-Binangun Baru. "Ini sudah kita sampaikan kepada camat, Dinas PUPR dan bupati, juga Bappeda," katanya. Dari informasi yang didapat dari Dinas PUPR Kabupaten Cilacap melalui UPT Jeruklegi, sesuai rencana kerja sebenarnya usulan tersebut sudah dimasukan pada tahun anggaran 2022. "Kami sangat memohon supaya perbaikan ini bisa segera terealisasi," ungkapnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: