Empat Karyawan Dealer Bobol Brangkas Perusahaan di Sidareja, Kerugian Rp 225.742.400, Modusnya Kambinghitamkan

Empat Karyawan Dealer Bobol Brangkas Perusahaan di Sidareja, Kerugian Rp 225.742.400, Modusnya Kambinghitamkan

GASAK BRANGKAS: Pelaku pembobolan brangkas dealer di Sidareja yang juga karyawan dealer diamankan polisi. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Empat karyawan sebuah dealer sepeda motor di Kecamatan Sidareja berinisial SA (33), MAK (28), RP (28) dan DK harus rela kehilangan pekerjaannya, setelah nekat melakukan pembobolan brangkas milik dealer berisi uang Rp 225.742.400 hasil penjualan kendaraan. Kejadian ini tergolong tidak biasa, karena sempat membingungkan pihak kepolisian, dan pemilik dealer saat dilakukan pengembangan dan penyelidikan awal. https://radarbanyumas.co.id/residivis-pengganjal-atm-dibekuk-tim-polres-banjarnegara-kuras-uang-nasabah-hingga-rp-45-juta/ Pencurian uang dalam brangkas tersebut diketahui setelah adanya pencurian laptop yang terjadi di dealer tersebut pada akhir November lalu, dan pihak dealer mengalami kerugian mencapai Rp 9.600.000 akibat kejadian tersebut. Pada pencurian 2 Laptop, dan dua handphone tersebut, polisi berhasil menangkap DI (31) warga Bogor, dan JO (38) warga Ciamis. Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya menceritakan, saat melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap DI dan JO, pihak manajemen dealer mengaku bukan hanya kehilangan 2 laptop, dan 2 handphone, tetapi juga uang sebesar Rp 225.742.400 yang disimpan di brangkas juga raib. "Saat dilakukan pemeriksaan, DI dan JO mengaku hanya melakukan pencurian 2 laptop dan handphone," kata Dery, Kamis (31/12). Saat dilakukan pengembangan penyidikan, pencurian uang dalam brangkas tersebut memang bukan dilakukan oleh pelaku pencurian laptop, DI dan JO, tetapi dilakukan oleh empat karyawan dealer tersebut. "Saat pemeriksaan, empat karyawan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi tersebut sempat mengkambing hitamkan pelaku pencurian laptop juga yang mencuri uang dalam brangkas," imbuhnya. Dari hasil pengembangan lebih lanjut yang dilakukan Satreskrim Polres Cilacap, pada pertengahan Desember lalu, pasca kejadian pencurian laptop akhir November tersebut, muncul ide memanfaatkan kejadian pencurian dengan membobol brangkas dari salah satu karyawan. Ide tersebut kemudian dikoordinasikan dengan tiga karyawan lain, dan ditindaklanjuti dengan berbagi peran. "Awalnya mereka berpikir tidak akan tertangkap, karena pencurian uang dalam brangkas tersebut pasti akan dituduhkan kepada pencuri laptop," ungkapnya. Saat ke empat pelaku yang juga karyawan dealer ditangkap, uang sebesar Rp 225.742.400 tinggal tersisa Rp 47.000.0000. Sedangkan sisanya dibagi empat, dengan masing-masing pelaku mendapatkan nominal yang berbeda. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan ke empat pelaku, sebelum melakukan pembobolan brangkas, SA yang saat itu berada di luar kota melakukan kontak dengan MA yang sedang berada di Sidareja terkait kode brangkas. "Saya memberikan informasi PIN kepada MA. Saya minta kepada teman saya untuk mengeceknya (brangkas) dan membukanya, siapa tahu masih ada uangnya," kata SA. MA sendiri setelah mendapatkan PIN dari SA kemudian membuka brangkas tersebut, yang ternyata terdapat uang sebanyak Rp. 225.742.400. Setelah uang diambil, SA kemudian membagi uang tersebut kepada 3 rekannya dengan rincian, DK Rp 2 juta, RP sebanyak Rp 5 juta, MA selaku pemberi PIN sebanyak Rp 85 juta, dan SA sendiri sebanyak Rp 50 juta. Dari uang sebanyak itu, salah satu pelaku yakni MA menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil Xenia 2013. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: