RDTR Belum Rampung di Cilacap, Investasi Terhambat

RDTR Belum Rampung di Cilacap, Investasi Terhambat

Kawasan pabrik di Cilacap. Foto Rayka/Radar CILACAP - Kabupaten Cilacap merupakan salah satu kabupaten pro investasi di Jawa Tengah. Kendati demikian saat ini, sejumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Cilacap masih terhambat oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang saat ini masih belum rampung. Kepala Dinas Penanaman Mod dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) Cilacap, Dian Arida Murni mengatakan, perizianan beberapa jenis investasi ada yang memerlukan Perda RDTR. Seperti toko modern dan rumah sakit. https://radarbanyumas.co.id/raperda-rtrw-dan-rdtr-cilacap-bisa-molor-lagi-karena-pansus-belum-terbentuk/ "RDTR baru di klga, wilayah kecamatan belum ada. Toko modern masih moratorium, karena harus sesuai dengan RTRW, RDTR dan zonasi. Ada perizinan yang baru kita tolak karena RDTR belum ada, kita tidak mau resiko karena aturan dari Kemendag seperti itu," kata dia. Saat ini investasi yang cukup banyak adalah sektor UKM dan pengembangan perumahan. Menurutnya, sektor tersebut tidak terpengaruh adanya pandemi. Kendati demikian, adanya pandemi ini juga menghambat sejumlah pembangunan, karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya Mal Pelayanan Publik (MPP). "Pembangunan diundur 2021 karena refocusing anggaran. Adanya MPP ini merupakan upaya Pemkab Cilacap dalam mempecepat pelayanan publik, baik dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun perizinan usaha dan investasi," kata dia. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: