Anak 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangganya di Sidanegara

Anak 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangganya di Sidanegara

Pelaku diamankan Kepolisan CILACAP - Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah. KW (50) tega mencabuli tetangganya sendiri, seorang gadis belia yang masih beumur 9 tahun. Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat atas perbuatan bejat tersangka. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Oktober lalu. "Korban sedang bermain di depan rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban untuk ke rumahnya. Motifnya korban mau dikasih uang Rp 3 ribu untuk jajan," kata Kapolres, Rabu (25/11). https://radarbanyumas.co.id/diiming-imingi-bertanggungjawab-bocah-di-bawah-umur-disetubuhi-warga-di-kecamatan-somagede/ Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Setelah ditemukan dilakukan upaya paksaan dan upaya hukum penangkapan pelaku. "Saat diinterogasi pelaku mengakui tindakannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan baik dari saksi korban maupun tersangka, ini pertama kali dilakukan," ujar Kapolres. Atas tindakan tersebut, KW dijerat pasal 82 ayat 1 UURI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Diancam paling lama 15 tahun penjara. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: