Tiga Anggota dan Delapan Staf DPRD Cilacap Positif Covid-19

Tiga Anggota dan Delapan Staf DPRD Cilacap Positif Covid-19

DIBATASI: Security DPRD Cilacap memperketat pintu masuk pasca tiga anggota dan delapan staff DPRD Kabupaten Cilacap terkonfirmasi positif sejak Sabtu (24/10) hingga Senin (26/10). NASRULLOH/RADARMAS SEBANYAK tiga anggota DPRD dan delapan staf DPRD Kabupaten Cilacap terkonfirmasi positif covid-19. Hampir sebagian besar yang terkonfirmasi dilaporkan memiliki riwayat melakukan kontak dengan almarhum Anggota DPRD Helmy Bustomi yang dinyatakan positif pekan lalu. Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Sumaryo menjelaskan, dari delapan staf, tujuh diantaranya berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala). Sementara satu memiliki gejala. Sedangkan dari tiga anggota DPRD yang positif, dua memiliki gejala. Tetapi ketiganya sudah dirawat di rumah sakit. "Untuk staf yang dirawat cuma satu. Tujuh lainnya tidak memiliki gejala. Sedangkan anggota yang dirawat ada tiga," ungkapnya, Senin (26/10). https://radarbanyumas.co.id/satu-nakes-di-cilacap-meninggal-akibat-covid/ Sumaryo menceritakan, pasca almarhum Helmi Bustomi dinyatakan positif pada Jumat (16/10), semua anggota lainnya dan 90 persen staf DPRD langsung dites swab pada Senin (19/10). Hasil swab baru keluar Sabtu (24/10). Kalau 10 hari setelah pengambilan swab tidak ada gejala, menurutnya, tujuh staf yang OTG bisa dinyatakan negatif. "Mudah-mudahan bisa segera sembuh. Karena pemantauan kami (yang tujuh) tidak ada gejala," ujarnya. Sejak Sabtu (24/10) hingga Senin (26/1), dia menambahkan, Sekretariat DPRD langsung membatasi kunjungan dari pihak luar. "Aturannya kan tiga hari (tutup) Sabtu sampai Senin. Besok (hari ini, red) ada paripurna APBD. Hanya dilakukan virtual," ungkapnya. Karena paripurna virtual, nantinya rapat tidak dilakukan seperti biasa atau berkumpul di ruang paripurna. Anggota DPRD mengikuti paripurna di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), dan dari kantor untuk peserta dari OPD. "Anggota paripurna dari Dapil masing-masing, supaya tidak ngumpul di kantor," ujarnya. Ditegaskan, paripurna pembahasan APBD tahun anggaran 2021 harus ditetapkan tidak lebih dari November mendatang. Untuk itu, pembahasan tetap harus dilanjutkan dengan anggota tersisa, dan dilakukan secara virtual. "Pembahasan APBD tahun anggaran 2021 ini yang mendesak, karena tidak boleh ditetapkan lebih dari November," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: