BPBD Antisipasi Klaster di Pengungsian, Tetap Terapkan Protokol Covid-19

BPBD Antisipasi Klaster di Pengungsian, Tetap Terapkan Protokol Covid-19

Ilustrasi bencana banjir di Cilacap beberapa waktu lalu. Dok Radar CILACAP - Musim penghujan telah tiba. Dikhawatirkan akan menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor, yang berdampak pada warga sehingga harus mengungsi. Namun di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mengantisipasi adanya penularan wabah di dalam pengungsian. https://radarbanyumas.co.id/hujan-deras-di-cilacap-empat-desa-banjir-dan-longsor-di-kecamatan-jeruklegi/ https://radarbanyumas.co.id/hujan-satu-jembatan-di-kesugihan-ambruk-bpbd-ada-dua-jembatan-ambruk/ "Hingga saat ini belum ada bencana banjir, tanah longsor dan lain sebagainya yang menyebabkan warga harus mengungsi. Namun kita sudah mengantisipasinya," kata Kepala Pelaksanaan Harian BPBD Cilacap, Tri Komara Sidhy. Dijelaskan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat di lokasi pengungsian. Kapasitas orang di dalam pengungsian hanya 50 persen dari kapasitas biasanya. "Jadi kalau biasanya diisi 100 orang, ini hanya 50 orang. Volume tetap kita kurangi untuk menghindari kerumunan yang berdampak pada klastet pengungsian. Jumlah tempat pengungsian juga akan lebih banyak dari biasanya," ujar Tri Komara. Pihaknya juga sudah menyiapkan masker untuk membagikan pada para pengungsi nantinya. "Kita sudah siapkan semuanya. Tapi saya harap tidak ada pengungsian. Cilacap tetap aman," kata dia. Sebelumnya, BPBD Cilacap telah memetakan wilayah yang rawan bencana banjir dan tanah longsor. Ada 30 desa di 12 kecamatan yang memiliki potensi banjir, sedangkan untuk potensi longsor ada 94 desa di 12 kecamatan yang masuk dalam katagori rawan bencana. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: