Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Bubar Setelah Tak Ada Respon dari DRPD Cilacap

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Bubar Setelah Tak Ada Respon dari DRPD Cilacap

CILACAP - Ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Kamis (8/10/2020). Ratusan mahasiswa itu berkumpul di depan alun-alun Cilacap kemudian berjalan menuju depan Gedung DPRD Cilacap sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka membawa beberapa spanduk berisi pesan protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. https://radarbanyumas.co.id/massa-aksi-uu-cipta-kerja-di-dprd-banyumas-membubarkan-diri-setelah-kantongi-kesepakatan-via-teleconfrence/ Satu jam mereka melakukan orasi di depan Gedung DPRD Cilacap. Sayangnya, hingga pukul 13.00 WIB tidak ada satupun anggota DPRD Cilacap yang keluar untuk menemui mereka. Karena pembatasan waktu, akhirnya mereka memutuskan untuk membubarkan diri. "Kami sangat-sangat kecewa karena tidak ada satupun dari anggota dewan yang datang menemui kami," kata Koordinator Lapangan, Aan Syaiful Islam seusai aksi unjuk rasa. Padahal mereka hanya meminta ke sembilan fraksi DRPD Cilacap menandatangani sebuah petisi yang mereka bawa. Ada tujuh tuntutan dalam petisi tersebut. Pertama, menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan pemerintah. Kedua, menolat UU Cipta Kerja karena terkesan sembunyi-sembunyi dan tertutup dalam pengesahan, tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, lebih berpihak kepada pemilik modal dan tidak pro terharap rakyat kecil. Ketiga, menuntut DPR RI untuk mencabut pengesahan UU Cipta Kerja. Keempat, menuntut dan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan PERPU untuk menggantikan UU Cipta Kerja. Kelima, menuntut DPRD Cilacap menolak UU Cipta Kerja. Keenam, menuntut wakil rakyat untuk menjalankan wewenang secara transparan dan partisipatif dan ketujuh, melaksanakan reforma agraria sejati. "Kami meminta perwakilan sembilan fraksi itu datang ke depan gerbang ikut menyuarakanan apa yg kami sampaikan dan menandatangani apa yang seharusnya mereka tanda tangani yaitu menonal UU Cipta Kerja," kata Aan. "Namun mereka (DPRD Cilacap) tidak berkenan. Dan demi kondusifitas-nya kegiatan ini, kami membubarkan diri dan akan kembali datang, memaksa DPRD Cilacap untuk menandatangani apa petisi tersebut," sambung Aan. Aksi unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswa, selain IMM ada beberapa mahasiswa dari kampus-kampus di Cilacap serta Aliansi Pelajar, ikut berpatisipasi dalam aksi tersebut. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: