Beredar Pesan Berantai Siswa Dilarang Berkeliaran, Kepala Satpol PP Cilacap: Itu Hoax

Beredar Pesan Berantai Siswa Dilarang Berkeliaran, Kepala Satpol PP Cilacap: Itu Hoax

CILACAP - Beredar informasi pesan berantai melalui media sosial yang isinya memberitahukan kepada orangtua agar mengawasi putra/putrinya, dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat-tempat keramaian. Lantaran akan dilaksanakan razia keliling dengan membawa mobil Gerakan Disiplin Siswa (GDS) serta tindakan karantina bagi pelanggar. Berikut isi lengkap pesan tersebut : “Assalamualaikum wr wb. Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb” Pesan yang membuat tanda tanya dan meresahkan masyarakat Kabupaten Cilacap ini dibantah langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno. Bahwasannya pesan tersebut tidak benar adanya. https://radarbanyumas.co.id/ada-klaster-sekolah-di-cilacap-dinkes-gencar-lakukan-swab-masif/ https://radarbanyumas.co.id/rencana-ptm-mundur-lagi-disdikbud-minta-guru-untuk-diswab-massal/ "Pesan yang tersebar di media sosial tidak benar. Kami rutin melaksanakan penertiban dengan TNI Polri sasarannya masyarakat umum," kata dia, Rabu (16/9/2020). Lebih lanjut ia mengatakan bahwa beberapa hari ini pihaknya sedang mengimplementasikan Perda No 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap, yang baru ditetapkan minggu lalu. "Dalam Perda tersebut yang melanggar ada tindak pidana, sampai pengadilan dan termasuk dalam tindak pidana ringan. Tidak ada memanggil orangtua atau guru bahkan sampai mengkarantina. Biasanya jika kedapatan melanggar saat operasi masker, akan dikenakan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu wajib, menghafal Pancasila dan sejenisnya," jelas Yuliaman. Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Cilacap tidak mudah mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat juga diminta aktif untuk bertanya langsung kepada pihak yang berwenang, seperti Desa, Kecamatan dan Gugus Tugas Covid-19. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: