Satu Napi Terorisme di Nusakambangan Meninggal Dunia

Satu Napi Terorisme di Nusakambangan Meninggal Dunia

Ilustrasi penyeberangan ke Nusakambangan CILACAP - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap meninggal dunia. Napi berinisial JK (34) dipastikan meninggal akibat sakit pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 20.20 WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lapas se Nusakambangan, Erwedi Supriyatno. Ia mendapatkan informasi terkait meninggalnya JK pada Senin malam. "Saya kurang begitu paham proses penyerahan jenazahnya. Namun saya diberi tahu napiter (napi kasus terorisme) meninggal tadi malam," kata dia, Selasa (1/9/2020). Sementara itu, Kepala Lapas Karangayar, Fikri Jaya Soebing mengatakan, sejak 27 Agustus 2020 napi JK sudah mengeluh kepada petugas lapas. Saat petugas membagikan makan pada pagi hari, napiter sudah dalam keadaan lemas dan mengalami gangguan pernafasan. https://radarbanyumas.co.id/76-napi-pembunuhan-dan-narkoba-di-pindah-ke-nusakambangan-tiga-diantaranya-jalani-hukuman-mati/ "JK sempat dirawat di klinik Lapas, sempat diberi cairan infus dan alat bantu pernafasan. Namun karena kondisi memburuk akhirnya dibawa ke RSUD Cilacap," jelasnya. Sempat dirawat intensif di RSUD Cilacap, napi JK akhirnya meninggal pada Senin (31/8/2020) malam akibat penyakit TBC. JK masuk ke Lapas Karangayar dengan super security high maximum sejak 9 Juli 2020. JK divonis tiga tahun penjara atas kasus terorisme. "Kebetulan istri ada dan mendampingi JK. Kami langsung menyerhakan jenazah kepihak keluarga pada hari Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 00.40 WIB," kata dia. Sebelum dimakamkan jenazah JK rencana akan disemayamkan di rumah duka di daerah Serangan Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada hari Selasa (1/9/2020). (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: