Pemkab Cilacap Ujicoba Gelar Simulasi Hajatan, Bupati: Jika Ada yang Melanggar, Kita Tutup Lagi

Pemkab Cilacap Ujicoba Gelar Simulasi Hajatan, Bupati: Jika Ada yang Melanggar, Kita Tutup Lagi

Bupati Cilacap saat simulasi hajatan. Rayka/Radar Banyumas CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan dalam acara hajatan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut permintaan masyarakat dan Paguyuban Pekerja Seni Cilacap (PPSC) untuk kembali menggelar prosesi hajatan di Cilacap. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf mengatakan, uji coba hajatan tersebut merupakan percontohan dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan protokol ketat harapannya tidak menjadi klaster baru dalam dunia hajatan. Seperti hajatan pernikahan maupun khitanan. "Kita sudah mulai uji coba, selanjutnya akan kita evaluasi lagi," kata dia. Sebelumnya, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji telah melakukan peninjauan simulasi penerapan protokol kesehatan pada acara hajatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan adaptasi di masa pandemi Covid-19. Seperti diketahui sejak pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana non alam, kegiatan yang melibatkan khalayak ramai telah dilarang termasuk acara hajatan. “Saya sedang mencoba beberapa simulasi dalam hajatan. Untuk melihat apakah bisa kita menjalani pandemi Covid ini dengan adaptasi baru. Sebelumnya saya telah mendengar beberapa keluhan dari para pekerja seni yang kehilangan sumber penghasilan akibat Covid-19,” kata Bupati dalam siaran pers tertulis. Lebih lanjut Bupati dan jajarannya akan mengevaluasi pelaksanaan simulasi tersebut, serta meminta para pekerja seni untuk bisa menjaga protokol kesehatan secara konsisten. Pemakaian perlengkapan kesehatan juga menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat dalam hajatan, Bupati berharap tidak timbul klaster baru di Kabupaten Cilacap. "Jika ada yang melanggar, tutup. Karena kita juga melindungi warga yang lain. Ini menjadi bahan evaluasi jika nantinya diterapkan di Kecamatan lain,” pungkas Bupati. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: