Di Cilacap, Pemkab Beri Panduan Pemotongan Hingga Pendistribusian Daging Kurban, Ini Caranya

Di Cilacap, Pemkab Beri Panduan Pemotongan Hingga Pendistribusian Daging Kurban, Ini Caranya

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Imam Tobroni CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan tata cara melaksanakan shalat Idul Adha hingga penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat (31/7/2020) besok. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Imam Tobroni mengatakan, berdasarkan perintah Bupati Cilacap, pihaknya telah menerbitkan panduan penyembelihan hewan kurban di saat pandemi Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Protokol tersebut sudah disosialisasikan ke panitia kurban seluruh Cilacap," kata dia. Dia menjelaskan, ada beberapa protokol yang harus diterapkan oleh panitia, seperti, tempat pemotongan hewan kurban harus ditempat area yang memungkinkan untuk penerapan jarak fisik. Kemudian, penyelenggara harus mengatur kepadatan lokasi penyembelihan, yang berada di lokasi penyembelihan hanya panitia dan yang berkurban. "Pemotongan hewan kurban dilakukan berbeda dari sholat Idul Adha, pemotongan bisa dilaksanakan pada hari Tasyrik, selama tiga hari sejak hari pertama hingga ke tiga Idul Adha," kata dia. Pendistribusian daging kurban pun dilakukan oleh panitia dengan cara door to door atau ke rumah masing-masing mustahik. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat langsung mengambil daging kurban ke masjid. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan. "Begitupun dengan protokol panitianya, tugas panitia harus dibeda-bedakan. Kebersihan panitia, lokasi, maupun alat pemotongan juga perlu diperhatikan dengan baik," pungkas Imam. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: