90 Napi Bandar Narkoba dari Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Ada 228 Bandar Narkoba sejak 5 Jun

90 Napi Bandar Narkoba dari Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Ada 228 Bandar Narkoba sejak 5 Jun

Dirjen PAS beserta rombongan saat berada di Dermaga Wijayapura Cilacap. Rayka/Radar Banyumas CILACAP - Sebanyak 90 bandar narkoba dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat dipindahkan ke Nusakambangan, Sabtu (18/7/2020). Sejak pemindahan pertama tanggal 5 Juni 2020 lalu, sudah ada 228 bandar narkoba yang dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Reinhard Silitonga menjelaskan, 90 bandar narkoba itu, masing-masing berasal dari Lapas Kelas I Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur 13 orang. Kemudian, Lapas Narkotika Kelas II Cirebon 12 orang. Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur 5 orang. Kelas IIA Banceuy 22 orang dan Lapas Kelas II Krawang 15 orang. "90 napi ini beberapa ada yang berasal dari warga negara asing (WNA). 53 orang akan menepati Lapas Karanganyar, sisanya menempati Lapas Narkotika," kata Reinhard. Sementara bandar narkoba yang dipindahkan merupakan terpindana hukuman mati dan seumur hidup. Meskipun hukumannya ada yang di bawah itu, namun mereka diidentifikasi menjadi pengendali di luar sehingga dipindahkan ke Nusakambangan. "Dua hari sebelumnya juga dilakukan pemindahan sebanyak 75 bandar narkoba dari Jakarta, sebagai bentuk tidak lanjut pemindahan yang pertama," kata Reinhard. Ke 75 bandar narkoba tersebut berasal dari, Rutan Jakarta Pusat sebanyak 44 orang, Lapas Kelas I Cipinang 12 orang, Lapas Narkotika Jakarta 9 orang dan Rutan Kelas I Cipangan 10 orang. Total bandar narkoba yang dipindahkan sampai saat ini berjumlah 228 orang yang kami tempatkan di Lapas Nusakambangan. 228 orang itu rinciannya, 90 orang dari Jawa Barat, 22 orang dari Jogjakarta dan 75 orang dari Jakarta dan 41 dari pemindahan pertama. "Ini merupakan bentuk keseriusan komintemen Dirjen PAS dalam memberantasi narkoba di Indonesia," pungkas Reinhard. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: