Omzet Menurun, Paguyuban Pedagang Pasar Majenang Minta Hajatan Diperbolehkan

Omzet Menurun, Paguyuban Pedagang Pasar Majenang Minta Hajatan Diperbolehkan

Kondisi Pasar Majenang sepi. CILACAP - Paguyuban Pedagang Pasar Majenang meminta untuk kegiatan hajatan di Kabupaten Cilacap untuk diperbolehkan atau dibuka. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, omzet pedagang turun drastis. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Majenang, Tatang mengatakan, bahkan setalah proses penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal, Pasar Majenang yang biasanya dikunjungi oleh warga perbatasan Jawa Barat masih sepi. Padahal, pada bulan-bulan ini, pedagang Pasar Majenang selalu kebanjiran pembeli lantaran banyak masyarakat yang mengadakan hajatan. "Keinginan kami para pedagang, untuk kegiatan hajatan di buka, dalam pengertian kalau sudah diperbolehkan, mulai pedagang sayuran, klontongan bisa meningkat omzetnya. Begitupun jika sekolah di buka, omzet akan meningkat karena kantin dan pedagang asongan bisa berjualan," kata Tatang, Rabu (15/7/2020). Menurut Tatang, Pasar Majenang menjadi tumpuan para pedagang di Wilayah Barat. Bahkan dari luar Cilacap. Pasalnya, beberapa pedagang di Pasar Majenang banyak yang berasal dari kabupaten tetangga, seperti dari Banjar, Garut Jawa Barat. "Kita pastikan protokol kesehatan diterapkan di Pasar Majenang. Selain itu, adanya CCTV bisa memantau kegiatan aktifitas para pedagang dan pembeli. Setiap tiga jam sekali kita selalu mebuat informasi melalui speaker maupun running text," kata dia. Sebelumnya, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji belum mengizinkan adanya kegiatan hajatan di Kabupaten Cilacap. Pasalnya, masih ada kasus positif Covid-19, sehingga masyarakat masih perlu waspada. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: