Tiga Trase Tol Bandung-Cilacap, Cilacap-Yogyakarta, dan Pejagan-Cilacap Sudah Masuk di Revisi Perda RTRW

Tiga Trase Tol Bandung-Cilacap, Cilacap-Yogyakarta, dan Pejagan-Cilacap Sudah Masuk di Revisi Perda RTRW

Pintu gerbang masuk kawasan Kota Cilacap. Rayka/Radar Banyumas CILACAP - Rencana pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Cilacap ditindaklanjuti dengan menyediakan ruang untuk trase (rute) jalan tol. Penentuan trase tersebut sudah disiapkan di RTRW Jawa Tengah, dan ada tiga trase pembangunan jalan tol yang sudah disiapkan. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap Hamzah Syafrudin mengatakan, tiga trase tersebut sudah masuk dalam revisi perda RTRW Cilacap yang mengacu Tata Ruang dari Provinsi Jawa Tengah. "Masih belum ditetapkan, dalam Perda RTRW ini belum ada trasenya. Tapi RTRW Provinsi Jawa Tengah sudah mendapat persetujuan menteri," kata dia. Pihaknya telah menyiapkan trase yakni dari Bandung-Cilacap, Cilacap-Yogyakarta, dan Pejagan-Cilacap. Sementara lokasi exit tol direncanakan di wilayah Patimuan, dan Desa Sumingkir Kecamatan Jeruklegi. "Kita juga tengah meminta satu tambahan exit tol di wilayah Timur, yang direncanakan ada di Maos, atau Sampang," kata dia. Dia mengatakan, progres pembangunan tol Bandung-Cilacap saat ini sudah dalam tahap analisis amdal atau lingkungan. Sementara untuk Perda RTRW hingga kini masih belum disahkan, lantaran masih dalam tahap pembahasan di DPRD Cilacap. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: