Bantuan untuk Parpol di Cilacap Naik, Dari Rp 1.500 Per Suara Jadi Rp 3.000 per Suara Sah

Bantuan untuk Parpol di Cilacap Naik, Dari Rp 1.500 Per Suara Jadi Rp 3.000 per Suara Sah

Bupati dan jajaran penerima bantuan parpol. CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun 2020 menganggarkan bantuan keuangan, juga untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi pengurus partai politik (parpol) dan masyarakat sebesar Rp 2.918.784.000. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono mengatakan, total bantuan yang diberikan sesuai dengan jumlah suara sah parpol yang mendapatkan kursi di DPRD masa bakti 2019-2024 hasil pemilu 2019. Yakni Rp 3.000 per suara sah. "Nilai ini meningkat dari Rp 1.500 per suara sah pada tahun sebelumnya. Parpol yang menduduki kursi di DPRD masa bakti 2019-2024 hasil pemilu 2019 sebanyak 972.928 suara sah, sehingga bantuannya sebesar itu," kata dia. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, penggunaan bantuan keuangan parpol tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, serta sebagai dana penunjang kegiatan operasional kesekretariatan parpol. Selain itu, ia berharap, dana yang digelontorkan pemerintah untuk membangun kemandirian parpol, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dari parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Masyarakat nantinya akan menjadi pemilih yang cerdas, mandiri yang mampu melihat parpol mana yang mampu mengantarkan Kabupaten Cilacap menuju pada terwujudnya Cilacap yang sejahtera secara merata,” jelas Bupati. Adapun penerima bantuan dana sebanyak sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD, yaitu DPC PDI-P, DPD Partai Golkar, DPC Partai Demokrat, DPC PAN, DPC, PPP, DPC PKB, DPC PKS, DPC Partai Gerindra dan DPC Parti Nasdem. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: