Kapal Nelayan Terhantam Ombak, Satu Orang Ditemukan Meninggal, BMKG: Tinggi Ombak Bisa 6 Meter

Kapal Nelayan Terhantam Ombak, Satu Orang Ditemukan Meninggal, BMKG: Tinggi Ombak Bisa 6 Meter

Korban saat dievakuasi petugas. CILACAP - Seorang nelayan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Perairan Jetis Kecamatan Nusawungu, Minggu (12/7/2020), pukul 20.25 WIB. Sebelumnya, nelayan tersebut ditemukan hilang saat melaut pada pukul 20.30 WIB, Sabtu (11/7/2020). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan, saat korban hendak melaut, perahu yang mereka tumpangi terbalik lantaran terhantam ombak. Namun satu orang berhasil menyelamatkan diri dan satu orang lagi hilang. Korban Selamat bernama Pasimin (58) Alamat Desa Kalipoh RT 07 RW 02 kecamatan Ayah kabupaten Kebumen dan Korban hilang Yasikin (30) Alamat Desa Srati RT 03 RW 03 Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. "Saat pencarian terkendala gelombang tinggi. Kebetulan tim kami sedang melakukan penyisiran di sekitaran tempat kejadian, korban posisi mengambang dan langsung kita evakuasi ke rumah duka," kata dia, Senin (13/7/2020). Dalam pencarian tersebut melihatkan unsur SAR Gabungan, terdiri Basarnas (KPP) Cilacap, BPBD Kebumen, Pos AL Logending, Polairud Kebumen, Polsek Nusawungu, Koramil Nusawungu, SAR Jetis, SAR Lawet Perkasa, TPKL Jetis, Cilacap Rescue, Bagana Cilacap, TPKL Logending, TPKL Pasir, SAR MTA, Serayu Rescue dan warga sekitar. "Setelah di temukanya korban secara resmi untuk Operasi SAR kita tutup dan semua unsur kita kembalikan ke kesatuanya masing-masing," pungkas Nyoman. Baca Juga Pondok Pesantren di Cilacap Sudah Mulai Aktif TNI Gadungan Tipu Gadis Hingga Bisa Dinikahi Sementara itu, Prakirawan Cuaca BMKG stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Rendi Krisnawan mengatakan, saat ini kondisi gelombang di perairan Selatan Cilacap dan Samudera Hindia Selatan Cilacap sedang tinggi. "Dimungkinkan tinggi gelombang mencapai 4,0 meter hingga 6,0 meter. Potensi ini bakal terjadi hingga tanggal 15 Juli mendatang," kata dia. Pihaknya menghimbau adanya resiko tinggi bagi kapal nelayan, kapal ferry, kapal tongkang serta masyarakat sekitar untuk waspada terhadap peluang adanya gelombang tinggi tersebut. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: