Bandara Tunggul Wulung Akan Perpanjang Runaway 200 Meter

Bandara Tunggul Wulung Akan Perpanjang Runaway 200 Meter

Kepala Dishub Cilacap, Tulus Wibowo CILACAP - Rencana perpanjangan landasan pacu atau runaway Bandara Tunggul Wulung menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, Kementrian Perhubungan siap membangun penambahan runaway sepanjang 200 meter dengan catatan Pemerintah Daerah juga siap untuk menyediakan lahan. "Kita sudah mengajukan, proposal juga sudah dibikin, sudah minta ke pemerintah daerah untuk tingkat kepentingannya memang urgent atau tidak. Namun kita belum tahu ini disetujuinya kapan," kata dia. Menurutnya, wacana penambahan runaway Bandara Tunggul Wulung Cilacap memang sudah lama, namun karena belum teranggarkan oleh Pemda sehingga rencana tersebut tertunda. "Wacana sudah lama periode tiga tahun lalu diajukan, karena belum teranggarkan oleh daerah. Kalau pusat sudah siap asal lahan siap juga," ujarnya. Saat ini, panjang runaway Bandara Tunggul Wulung sudah 1.400 meter. Namun untuk jenis pesawat ATR 72, panjang landasan pacu yang aman harus 1.600 meter sehingga perlu adanya penambahan 200 meter lagi. "Pak Bupati sudah mengahap ke Pak Menhub, beliau menyanggupi usulan keinginan daerah supaya Kemenhub segara merealisasikan angkutan yang sudah bejalan yakni Cilacap-Jakarta-Semarang. Namun karena ketabrak pandemi jadinya terhenti," ujarnya. Tulus mengatakan, Bupati Cilacap juga siap untuk mengembangkan bandara manakala sudah terealisasi dan berjalan maksimal. Namun permasalahannya, maskapai Susi Air memiliki tiga slot perjalanan Cilacap-Jakarta dan pihak transnusa memberikan slot jam 8 malam sehingga sangat sulit untuk beroperasi karena tidak ada penumpang dijam tersebut. Kendati demikian, di adaptasi new normal ini, angkutan kendaraan umum, bandara, stasiun, terminal, dermaga sudah diberlakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk keinginan Bupati untuk melakukan pemantauan di perbatasan Cilacap. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: