Kendaraan yang Uji KIR di Dishub Cilacap Turun 50 Persen

Kendaraan yang Uji KIR di Dishub Cilacap Turun 50 Persen

Petugas memeriksa kendaraan yang uji kir di Cilacap. Rayka/Radar Banyumas CILACAP - Sejak dibukanya uji KIR awal bulan Juni lalu, kendaraan jenis angkutan yang melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap mengalami penurunan. Kepala UPT Pengujian KIR Dishub Cilacap, Kristanto mengatakan, jumlah masyarakat yang datang untuk lakukan uji kendaraan hanya separuh dari biasanya. "Saat ini terjadi penurunan sampai 50 persen. Kita memang membatasi jumlah kendaraan yang mau uji KIR, satu harinya hanya 40 kendaraan. Namun biasanya hanya sekitar 30 kendaraan," kata Kristanto, Rabu (24/6/2020). Di hari biasa, kata dia, UPT bisa memproses kendaraan yang ingin melakukan uji kendaraan hingga 90 unit. Saat ini, hanya separuh dari jumlah itu. Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Covid di Cilacap Bertambah Satu Orang Rencana Tol Tegal-Cilacap Bercabang ke Banyumas hingga Purbalingga Dapat Skor Tertinggi Dikatakan, setiap kendaraan yang akan melakukan uji KIR akan disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu. Begitupun dengan jam operasionalnya, hanya dibatasi hingga pukul 12.00 siang. "Bagi yang mau uji KIR harus daftar secara online atau datang langsung. Nanti akan diberi karcis atau nomor antrian kapan akan melakukan uji KIR. Ini dilakukan supaya tidak ada penumpukan," ujarnya. Pihaknya mengimbau supaya pengemudi angkutan dapat melakukan uji kendaraan secara berkala, demi keselamatan berlalu lintas. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: