Setengah Tahun, 27 Kebakaran di Cilacap, Jumlah Alat Pemadam Api di Gedung Belum Standar

Setengah Tahun, 27 Kebakaran di Cilacap,  Jumlah Alat Pemadam Api di Gedung Belum Standar

Simulasi penanganan kebakaran di Cilacap. Rayka/Radar Banyumas. CILACAP - Tingkat kebakaran di Kabupaten Cilacap masih didominasi oleh konsleting listrik dan kebocoran tabung gas. Tercatat sejak awal Januari hingga saat ini jumlah kasus kebakaran mencapai 27 kasus. Plt Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Cilacap, Supriyadi mengatakan, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai 47 kasus. "Berdasarkan evaluasi kasus kebakaran lebih pada tingkat kesadaran masyarakat. Secara garis besar kasus kebakaran berasal dari pemukiman, bangunan atau toko," ujar Supriyadi, Selasa (16/6/2020). Lebih lanjut, masih banyak bangunan, gedung maupun toko yang belum memenuhi standar untuk antisipasi terjadinya kebakaran. "Beberapa memang sudah memiliki alat pemadam api ringan, namun untuk jumlah belum memenuhi standar," kata dia. Meski sudah memiliki Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebaran, namun untuk Pebup-nya sendiri masih belum ditetapkan sehingga untuk melakukan monitoring maupun sidak ke lapangan belum maksimal. Baca Juga: Spesial, Anak Tenaga Kesehatan Bisa Langsung Diterima di SMA atau SMK Negeri di Banyumas dan Cilacap Target Retribusi Pasar di Cilacap Baru Rp 1,5 Miliar "Perbup masih digodok, nanti kalau sudah ditetapkan kita bisa mengimplementasikannya. Soalnya sampai saat ini masih banyak bangunan yang masih menggunakan jaringan lama, sedangkan untuk penggunaan sudah banyak, ini yang menyebabkan konsleting listrik," jelas Supriyadi. Supriyadi menambahkan, adapun isi dari Perbup Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran itu sendiri diantaranya mengatur sistem proteksi bangunan gedung, proteksi lebakaran, termasuk kewajiban masyarakat. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: