Tunggu SE Bupati, Pengunjung Wisata di Cilacap Akan Dibatasi

Tunggu SE Bupati, Pengunjung Wisata di Cilacap Akan Dibatasi

ASRI : Salah satu objek wisata di Cilacap sebelum pandemi Covid-19. (RAYKA DIAH/RADARMAS) CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap masih terus melakukan pemantauan perkembangan Covid-19, guna melakukan pembukaan kembali objek pariwisata. Nantinya, obyek wisata itu hanya akan membuka satu pintu masuk untuk membatasi jumlah pengunjungnya. Kepala Dinas Pemuda, Olaharaga dan Pariwisata (Disporapar) Cilacap, Heru Harjanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian terkait jumlah batasan pengunjung yang hendak berwisata. Pihaknya juga akan mengawal terkait dengan pembukaan wisata diera new normal ini maupun ketentuan yang akan ditetapkan. Seperti halnya pembatasan jumlah pengunjung, penggunaan masker, physical maupun social distancing. Baca Juga: Simulasi Pembukaan Obyek Wisata Digelar Di Lokawisata Baturraden 316 Kasus DBD, Empat Meninggal Di Cilacap "Jangan sampai nanti pengunjung berdesakan di dalam obwis maupun destinasi wisata. Nanti ada waitinglist nya. Kita akan kaji jumlah batasan, tergantung obwisnya," ujarnya, Rabu (3/6). Untuk waktunya, pihaknya akan menunggu keputusan Bupati Cilacap. "Kita sedang mengajukan materi yang akan menjadi suasana kepariwisataan. Setelah clear baru akan diberi surat edaran Bupati yang nantinga akan dikeluarkan menjadi acuan," pungkas Heru. (ray/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: