1.001 Calon Jamaah Haji 2020 Kabupaten Cilacap Gagal Berangkat
BERANGKAT : Ilustrasi keberangkatan Haji Cilacap 2019 lalu. CILACAP - Kementerian Agama mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2020 batal diselenggarakan. Keputusan itu merupakan imbas pandemi COVID-19 di Tanah Air maupun Arab Saudi yang belum mereda. Akibat kebijakan itu, tercatat sebanyak 1.001 calon jama'ah ah haji 2020 di Kabupaten Cilacap gagal berangkat, Selasa (2/6). Kepala Kementrian Agama Cilacap, Imam Tobroni menjelaskan, pihaknya masih menunggu perintah Kantor Wilayah Kemenag Jateng untuk menindaklanjuti putusan Mentri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M. "Pada dasarnya kita sudah menyiapkan diri. Kita sudah memetakan para jamaahnya yang melunasi dan yang belum melunasi," ujarnya. Imam menjelaskan, 1.001 jama'ah haji Cilacap baik kuota cadangan, sudah melunasi biaya haji per 29 Mei lalu. Dari jumlah tersebut, mayoritas profesi mereka adalah petani. "60-70 persen mayoritas jama'ah haji kita itu petani. Selebihnya ada yang pengusaha, ASN, swasta dan lainnya. Namun kita juga belum data secara pasti karena ini juga masih dalam proses," jelas dia. Kendati demikian, pihaknya akan segera melakukan koordinasi ke pihak terkait, baik pemerintah daerah, Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD), maupun Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). "Harapan kita yang tidak jadi diberangkatkan tahun ini, untuk tahun depan dan tidak ada kendala apapun. Pada dasarnya pelaksanaan teknis kita masih akan menunggu petunjuk selanjutnya," pungkas Imam. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: