Warga Bekasi Nekat Curi HP Pengemudi Ojek Online

Warga Bekasi Nekat Curi HP Pengemudi Ojek Online

DIAMANKAN : Tersangka pencurian HP diamankan polisi setelah mencoba mencuri HP milik pengemudi ojek online. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Warga Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat harus mendekam dibalik jeruji setelah tertangkap mencuri handphone milik seorang pengemudi ojek online yang sedang beristirahat di warung sekitar lapangan eks Bataliyon, Kecamatan Cilacap Tengah. Aksi pelaku berinisial RB (28), tersebut dilakukan pagi hari sekitar pukul 05.00, Jumat (10/5) lalu. Saat itu, dia yang baru pulang, mendatangi sebuah warung di sekitar eks Bataliyon Cilacap yang menjadi tempat pangkalan para pengemudi ojek online. Di warung tersebut, pelaku melihat ada ponsel yang tergeletak di meja, sementara pemilik sedang tidur di kursi. Setelah dipikir aman, tersangka kemudian mengambil dua ponsel milik pengemudi ojek online yang sedang tertidur pulas tersebut. Aksi pelaku diketahui pemilik warung, dan membuatnya kabur. Kepada polisi, pelaku yang sudah tinggal di Cilacap selama 9 tahun ini mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membayar kamar kos. Sementara, rumah makan tempatnya bekerja, tutup selama pandemi Covid-19. “Saya khilaf, karena tidak punya uang buat bayar kos,” ujarnya kemarin. Kapolres Cilacap AKBR Dery Agung Wijaya mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kamar kosnya. “Setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan ciri-ciri tersangka, Satreskrim melakukan pengintaian dan mendapatkan tersangka bersama dengan barang bukti di kamar kosnya,” ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: