Begal HP di Jalan Lingkar Timur Kesugihan Diamankan Polisi

Begal HP di Jalan Lingkar Timur Kesugihan Diamankan Polisi

NASRULLOH/RADARMAS TERSANGKA : Kedua tersangka begal diamankan polisi. Atas perbutannya, mereka terancam hukuman 9 tahun. CILACAP-Pemuda benisial AP (26) dan BD (39) diamankan polisi setelah melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan di di Jalan Lingkar Timur Karangkandri Kecamatan Kesugihan. Kejadian bermula pada Senin (27/4) pukul 20.30, seorang warga Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan bernama Tri dan rekannya sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Lingkar Timur Karangkandri yang saat itu dalam kondisi gelap. Saat itu, korban yang pada posisi membonceng dan memegang handphone dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tersangka AP yang merupakan residivis berusaha merebut HP korban, tetapi korban berusaha mempertahankannya. Tersangka yang kesulitan kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa belati. Melihat tersangka mengeluarkan belati, korban yang takut kemudian menyerahkan HP merk Vivo Y91 miliknya. Polres Cilacap yang mendapatkan laporan korban kemudian melakukan penyelidikan, dan menarik kesimpulan kalau AP dan BD adalah pelaku perampasan di Jalan Lingkar Timur tersebut. "Tersangka AP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Tersangka BD sendiri sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kelurahan Mertasinga Cilacap Utara," kata Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, Sabtu (16/5). Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: