Bagi Warga yang Belum Dapat BST Diupayakan Bantuan dari Program Lain

Bagi Warga yang Belum Dapat BST Diupayakan Bantuan dari Program Lain

BST : Program BST yang sudah mulai dibagikan sejak Selasa (12/5) di Tambakreja Cilacap Selatan tidak sesuai petunjuk. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP-Dinas Sosial Kabupaten Cilacap menyikapi realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) di lapangan yang tidak sesuai dengan prosedur. Seperti yang terjadi di Tambakreja Cilacap Selatan, penerima BST hanya mendapatkan separo dari total Rp 600 ribu. Sedangkan sisanya Rp 300 ribu diserahkan kepada Ketua RT yang kemudian diklaim akan dibagikan kepada yang belum mendapatkan program bantuan apapun. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo menjelaskan, dalam petunjuknya tidak ada yang menyebutkan kalau nominal Rp 600 ribu tersebut bisa dibagi, bahkan dengan dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan. "Kita sudah sosialisasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dilapangan. Kalau pembagian bantuan ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. Selain itu, pihaknya juga meminta untuk tidak terjadi double program bantuan. Misalkan, ketika sudah mendapatkan program bantuan, tidak diperbolehkan mendapatkan program bantuan lainnya. "Bagi yang sudah mampu tetapi masih mendapatkan juga mestinya tidak boleh, itu harus dikembalikan dan tidak bisa digantikan," tandasnya. Camat Cilacap Selatan Annisa Febriana menegaskan, BST ini harus sesuai nama dan alamat penerima, dan tidak ada pemotongan lainnya. "Karena yang belum dapat pasti akan mendapatkan program lain," katanya kemarin. Soal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan soal ini, dan diharapkan tidak terjadi di tempat lain. "Kalau TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) sudah melaporkan kalau BST sudah tersalurkan. Kemarin kita belum dapat informasi kalau ada temuan seperti ini," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: