Data Penerima Bantuan Semrawut

Data Penerima Bantuan Semrawut

KUNJA : Kunja Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap mendapati warga meninggal masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah (HARYADI NURYADIN/RADARMAS) MAJENANG - Data masih menjadi sumber masalah dalam penentuan semua bantuan bagi warga akibat pandemi Corona. Salah satunya adalah data ganda atau warga yang masuk kategori tidak seharusnya menerima bantuan. Seperti di Desa Cilopadang Kecamatan Majenag. Perangkat desa setempat menemukan ada anak kecil masuk dalam penerima bantuan. Hal ini tentu saja membuat perangkat desa harus menyortir kembali data tersebut. Bahkan di desa ini juga ada orang yang sudah meninggal, namun datanya masih ada dalam daftar penerima bantuan. "Di wilayah saya, ada enam penerima dan tiga sudah meninggal," ujar Gunawan, salah satu ketua RT Dusun Cileuemuh Timur Desa Cilopadang, saat kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa (12/5) kemarin. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Taryo mengatakan, penerima yang sudah meninggal dunia bisa digantikan oleh ahli warisnya. Caranya dengan menunjukkan surat ahli waris dan diperkuat dengan syarat lainnya. Ini untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) "Tapi ahli waris ini harus tidak mampu. Kalau mampu kan tidak masuk kategori," kata dia. Dia menambahkan, data ini nantinya akan diolah oleh Bank Mandiri selaku bank yang menyalurkan bantuan. Nantinya ahli waris tersebut akan masuk dalam data sebagai penerima. Masalah data juga disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi. Dia meminta agar data ini harus benar-benar di telaah oleh perangkat desa. Agar nantinya tidak ada data ganda, atau satu orang menerima lebih dari satu jenis bantuan. "Tentunya harus di cermati agar tidak ada data ganda," katanya. Karena saat ini, pemerintah tengah mengucurkan dana bantuan melalui sejumlah program. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial RI, provinsi, kabupaten hingga desa. "Yang dari kabupaten juga dipersiapkan," tandasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: