GTT Cilacap Pertanyakan Kuota SPT

GTT Cilacap Pertanyakan Kuota SPT

178 GTT Terancam Tidak Tercover CILACAP-Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) Kabupaten Cilacap mempertanyakan anggotanya yang sudah linier tetapi belum kunjung mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas). "Padahal informasinya ada kuota tambahan sampai 771 orang," kata Humas Forum Komunikasi GTT/PTT Kabupaten Cilacap, Johan Kurniadi Minggu (26/4). Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian, apakah rekan-rekannya yang baru linier sebanyak 178 orang bisa tercover atau tidak. "Kalo ternyata tidak maka kuota 771 itu kemana," imbuhnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Santosa ketika dikonfirmasi membantah ada tambahan kuota sebanyak 771 tersebut. Dari jumlah GTT/PTT di Cilacap sekitar 4420, ada selisih sekitar 100 GTT/PTT yang berubah. Dari kuota yang ada, pihaknya akan memenuhi kriteria terlebih dahulu, mana yang dari GTT dan berapa dari PTT. "Kriterianya diambil dari masa kerja paling lama untuk mengisi kuota itu," katanya. Dia menegaskan, ini bukan tambahan kuota baru. Ini terjadi setelah pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verval), muncul selisih. Itu dari GTT/PTT yang keluar, atau yang meninggal dunia. "Setelah diverval terus berkurang, kurang lebih seratus. Ini yang akan dipenuhi. Akan divalidasi mana yang tertua dan masuk kriteria," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: