Tangani Covid - 19, Tenaga Medis Terima Insentif

Tangani Covid - 19, Tenaga Medis Terima Insentif

DAPAT INSENTIF : Tenaga medis yang merawat PDP dan pasien positif menempati Gedung Diklat Praja dan mendapat insentif tambahan dari Pemkab. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan insentif tambahan kepada tenaga medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pasien terkonfirmasi Covid-19. Untuk tenaga dokter sebesar Rp 250 ribu per-shift, dan perawat sebesar Rp 200 ribu per-shift. Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, insentif ini sudah diberikan oleh Pemkab. "Ini kan kewajiban pemerintah. Untuk dokter Rp 250 ribu, dan perawat Rp 200 ribu," katanya, Minggu (19/4). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPPKD) Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan, untuk tenaga medis yang menangani PDP dan pasien terkonfirmasi, Pemkab sudah menggunakan Gedung Diklat Praja untuk tempat tinggal sementara tenaga medis yang tidak bisa pulang ke rumah, untuk mengantisipasi potensi penularan. "Kondisi empiris tenaga kesehatan ini kan berbeda. begitu juga masyarakat yang kawatir terkait tenaga medis yang sudah memberikan pelayanan dan perawatan kepada PDP atau pasien positif," ujarnya. Plt Direktur RSUD Cilacap dr Reza Prima Muharama mengatakan, pihaknya menyiapkan 10 dokter untuk penanganan covid-19 ini. 10 dokter tersebut terdiri dari 2 dokter spesialis paru, 1 dokter spesialis THT, 1 dokter penyakit dalam, 1 dokter radiologi, dan sisanya dokter umum. Sedangkan jumlah perawat untuk PDP dan positif saat ini sebanyak 56 perawat. "Ini khusus untuk yang di ruang isolasi (RSUD Cilacap), ruang Asoka dan Dahlia. Untuk tempat saat ini kita sudah siapkan 31 tempat tidur. Ke depan kita akan menambah 30 tempat tidur, jadi total kita ada 61 tempat tidur," terangnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: