19 Napi Asal Manado Dipindah ke Nusakambangan

19 Napi Asal Manado Dipindah ke Nusakambangan

CILACAP - Sebanyak 19 narapidana (napi) yang selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tuminting Manado, Sulawesi Utama, dipindahkan ke LP Nusakambangan, Rabu (16/4). Mereka dipindah karena disinyalir menjadi provokator pemicu kerusuhan di LP Tuminting akhir pekan lalu. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I A Batu Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, selaku Koordinator Lapas se-Nusakambangan, mengatakan Ke-19 narapidana tersebut dibawa menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU dengan dikawal ketat oleh 12 anggota Brimob, satu personil POM AU dan tiga pegawai Kanwil/LP Manado sebelum sampai ke Pos Wijayapura Cilacap. "Rombongan menggunakan jalur darat dan udara. Rombongan berangkat menggunakan pesawat Herkules TNI AU dari bandara Sam Ratulangi Manado, menuju ke Bandara Adisucipto Yogyakarta," kata dia. Selanjutnya, para napi dijemput oleh Petugas Lapas Nusakambangan. Menggunakan 2 unit bus milik NK dengan pengawalan Voorijders dari Polda DIY dan selanjutnya menuju ke Cilacap. "Sejak tiba di Bandara Adisucipto hingga pelaksanaan pemindahan narapidana tersebut juga dipantau oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjenpas," kata dia. Sesampainya di Pos Wijayapura Cilacap, ke 19 napi dilakukan pemeriksaan terkait dokumen dan fisik dengan thermometer infrared. Semua narapidana juga disemprot dengan antiseptic atau desinfektan. "Mereka adalah napi narkoba, bukan pidana umum. Ada yang mendapat hukuman seumur hidup,” ujarnya. Selanjutnya, semua narapidana di bawa menuju Dermaga Sodong dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV. Selanjutnya mereka langsung dibawa ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: