Pemdes Batasi Pedagang Keliling

Pemdes Batasi Pedagang Keliling

IMBAU : Salah satu imbauan agar warga tetap berada di dalam rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. HARYADI NURYADIN/RADARMAS WANAREJA - Pemerintah Desa Cigintung menerapkan aturan untuk membatasi interaksi warga mereka dengan orang dari luar. Caranya dengan melarang pedagang keliling masuk ke desa yang berada di ujung utara Kecamatan Wanareja itu. "Untuk pedagang yang dari luar daerah memang kami tidak perbolehkan," ujar Kepala Desa Cigintung, Jasman, Kamis (2/4) kemarin. Dia mengatakan, pelarangan tersebut berasal dari ada rasa khawatir warga jika mereka akan terjangkit virus Corona. Pelarangan ini sendiri bersifat sementara dan diberlakukan selama 14 hari kedepan. "Itupun untuk sementara waktu demi kenyamanan warga desa kami," katanya. Untuk memastikan tidak adanya pedagang luar desa yang masuk, pihaknya membuat pos jaga di perbatasan. Mereka terdiri dari perangkat desa dibantu dengan anggota Linmas. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: