Hasan Makarim: Awalnya Napi Bersikap Keras, Lambat Laun Bisa Terbuka

Hasan Makarim: Awalnya Napi Bersikap Keras, Lambat Laun Bisa Terbuka

DEKAT : Ustad Hasan Makarim (pakai kacamata), rohaniawan WBP Lapas Nusakambangan saat melakukan konseling dengan metode pendekatan kemanusiaan dengan narapidana Nusakambangan. ISTIMEWA Kesan seram pada narapidana tidak berlaku bagi Ustad Hasan Makarim, rohaniawan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nusakambangan. Bagi dia, narapidana juga manusia seperti pada umumnya. NASRULLOH, Cilacap Pada masa-masa awal bertindak sebagai rohaniawan untuk para terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahun 1991, Hasan mengaku tidak mendapatkan dukungan dari rekan sesama pendakwah di Cilacap. Karena dianggap tidak ada manfaatnya mendakwahi para narapidana. Tetapi atas dasar kemanusiaan, Hasan tetap melakukan konseling kepada narapidana. Dengan harapan bisa menyadarkan narapidana, dan membuat pribadi yang lebih baik ketika keluar dari Lapas. Hasan menceritakan, awal pendekatan kepada narapidana bukan perkara yang mudah. Seiring waktu, dia mengaku lebih melakukan pendekatan empati. Bukan hanya simpati, tetapi bagaimana dia bisa menyatu dengan para narapidana. Dia menempatkan hubungan dengan para narapidana seperti layaknya ayah dan anak, atau kakak dan adik. Pertama yang dia lakukan adalah memperlakukan narapidana sebagai manusia secara utuh. Baru kemudian melakukan pendekatan-pendekatan sesuai porsi masalahnya, diantaranya dengan metode klasikal, group dan individual. Melalui pendekatan tersebut, sejumlah narapidana yang awalnya bersikap beringas atau keras kemudian bisa lebih terbuka, dekat dan bisa lebih santai. Sehingga solusi yang muncul kemudian bisa lebih tepat sasaran. "Hadirnya di sana harus dengan hati betul. Tidak cukup dengan fisik. Zero expectation expectation, kita menyatu dengan mereka. Kita tidak punya orientasi apa-apa kecuali kemanusiaan, sosial, dan religiusitas," katanya. Melalui sisi kemanusiaan, dirinya mencoba menggali potensi para narapidana. Mulai dari energi, kemampuannya, kelebihannya, dan kekurangannya diarahkan ke arah positif. Tidak melihat dari sisi mereka memiliki masalah di masa lalu. Supaya ketika narapidana bebas atau keluar dari Lapas, menjadi orang baru yang siap bersosialisasi dengan masyarakat dan tidak kembali ke masa lalu. "Tidak hanya kepribadian atau ibadah, tetapi juga harus kemandirian dengan memiliki keterampilan. Intinya bagaimana masalah yang ada berubah menjadi persoalan yang berbeda yang bisa menjadikan dirinya lebih baik di masa depan," katanya. Beda kasus, seperti pada terpidana kriminal, narkoba, atau terorisme, Hasan menjelaskan berbeda penanganan atau pendekatan. Pendekatan yang dilakukan juga tergantung kondisi mental narapidana. Untuk narapidana terorisme misalnya, dirinya tidak melakukan pendekatan agama atau idealisme keyakinan, itu dibedakan. Dirinya tidak fokus pada sumber masalah, tetapi mengurai kondisi lingkungannya, ekonomi, dan kepribadian masing-masing terpidana. "Jangankan beda pidananya. tergantung situasi kondisi mental orangnya juga. Misalkan kemarin dalam kondisi enjoy, hari ini dalam kondisi stres. Metode tidak bisa kaku, kita harus betul-betul menyesuaikan situasi dan kondisi," ujarnya. Dari hasil konseling kepada para narapidana, dirinya menyimpulkan sejumlah alasan kenapa narapidana sebelumnya melakukan tindak kejahatan dan berujung penahanan di Lapas. Lebih karena faktor lingkungan, bukan karena faktor internal. Kalau narapidana memiliki mental yang kuat, faktor eksternal tersebut menurut dia bisa lebih diminimalisir. Karena ketika disadarkan, tentang persoalan yang mereka hadapi yang menyebabkan mereka masuk ke Lapas, banyak dari mereka yang menyesali. "Mereka jadi kenal siapa dirinya, kenal masalah yang terjadi pada dirinya, dan kita beri tahu bagaimana ke depannya. Banyak dari mereka menyesal," terangnya. Dari metode pendekatan ini, ada satu narapidana yang membuat dia terkesan diantaranya adalah Deny Setiawan, dari terpidana mati berubah menjadi pidana seumur hidup, dan saat ini menunggu perubahan sementara 20 tahun. "Kalau itu turun dalam waktu dekat dia akan bebas," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: