Waspadai, Cukai Ilegal Berpotensi Meningkat

Waspadai, Cukai Ilegal Berpotensi Meningkat

CUKAI BARU : Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap mengenalkan cukai baru 2020, Selasa (25/2). ISTIMEWA CILACAP–Kenaikan cukai rokok hingga 23 persen dan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok naik 35 persen berpotensi meningkatkan peredaran cukai ilegal. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap Wisnu Wibowo mengatakan, kenaikan tahun ini karena tidak terjadi kenaikan HJE pada tahun lalu. Kenaikan ini dikawatirkan diikuti oleh perdaran cukai ilegal. "Apabila dibiarkan, ini berpengaruh terhadap pemasukan negara dan mengganggu pengguna jasa bea cukai lainnya," katanya, setelah Sosialisasi Identifikasi Keaslian Pita Cukai Desain Tahun 2020, di kantor KPPBC Cilacap Selasa (25/2). Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong setiap stakeholder dan para pengguna jasa Bea Cukai untuk ikut berpartisipasi menekan peredaran cukai ilegal. Dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, pihaknya juga akan terus memerangi peredaran rokok ilegal. "Ini sesuai anjuran Kementerian Keuangan agar peredaran cukai ilegal tahun ini ditekan hingga 1 persen," imbuhnya.(nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: