Menikah, Pengantin Perempuan Minimal Berusia 19 Tahun

Menikah, Pengantin Perempuan Minimal Berusia 19 Tahun

DIBATASI : Warga menunggu di ruang pelayanan Pengadilan Agama Cilacap. Berdasarkan aturan baru, usia perempuan untuk menikah yakni 19 tahun. (RAYKA/RADARMAS) CILACAP - RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinilai sejalan dengan misi kesatu Pemerintah Kabupaten Cilacap. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Saefuddin Turmudzy, Selasa (25/02). Dikatakan, misi tersebut meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan rohani dan jasmani, serta kesejahteraan sosial dan keluarga yang bertujuan untuk mewujudkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta meningkatan kesejahteraan sosial, kesetaraan gender dan perlindungan anak. "Batas usia laki-laki dan permpuan sama, yakni 19 tahun. Hal tersebut akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan resiko kematian ibu dan anak," kata dia. Selain itu, Saefuddin melanjutkan, juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi mungkin. "Mundurnya batas usia perkawinan bagi perempuan akan mempengaruhi angka kelahiran dan meminimalisir angka kepadatan penduduk," ujarnya. Disamping itu, tren angka perceraian di Kabupaten Cilacap semakin tahun semakin meningkat. Tahun 2018 ada sebanyak 6.929 kasus perkara yang diterima. Sedangkan di tahun 2019 lalu, Pengadilan Agama Cilacap menerima sekitar 6.400 perkara. "Kabupaten Cilacap tahun ke tahun cenderung naik. Hal ini berkaitan dengan tingginya ledakan penduduk. Pernikahan juga perceraian ini hampir semua wilayah naik. Dan biasanya faktor utamanya karena ekomoni," jelas dia. Dia menjelaskan, pada awal tahun 2020 ini, sudah ada 1.200 perkara. Untuk kasus gugat maupun talak sebanyak 800 perkara. Biasanya, rata-rata kasus perceraian di Cilacap mencapai 5000 kasus. "Usia dominan selisih usia nikah 0-10 tahun mereka rawan perceraian karena belum siap dari segi psikis begitu juga dengan ekonomi belum yang mapan. Sehingga mereka mencari jalan mudah dengen bercerai," pungkasnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: