Pengembangan Wisata Alam Terkendala Status Lahan

Pengembangan Wisata Alam Terkendala Status Lahan

CURUG BANDUNG : Curug Bandung akan dijadikan obyek wisata andalan bagi Desa Limbangan Kecamatan Wanareja. HARYADI NURYADIN/RADARMAS MAJENANG - Pengembangan wisata di wilayah barat Kabupaten Cilacap terutama yang berupa curug (air terjun), kerap kali terkendala dengan status kepemilikan lahan. Di beberapa obyek yang dinilai berpotensi dikembangkan, ternyata berada di bawah kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga dibutuhkan banyak tahap untuk bisa memanfaatkannya. "Curug ada di lahan Perhutani," ujar Udin Wardoyo, salah satu pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Cibeunying Kecamatan Majenang. Dia mengatakan, pihaknya harus menggandeng dan membuat kerja sama dengan Perhutani. Selain itu juga ada pelibatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Lembaga ini berisi warga desa yang berada di daerah atau tepian hutan milik Perhutani. Keterlibatan LMDH ini menjadi salah satu syarat sebelum bisa menjalin kerja sama dengan Perhutani. "Tidak bisa langsung antara desa atau pokdarwis dengan Perhutani," kata dia. Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata Kabupaten Cilacap, Heroe Harjanto dalam sebuah kesempatan menegaskan, kerja sama dengan Perhutani ini harus ada dan dilakukan. Ini dilakukan bagi pokdarwis yang ingin mengembangan obyek dan berada di lahan BUMN tersebut. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: