Mall Pelayanan Butuh Anggaran Rp 14 Miliar

Mall Pelayanan Butuh Anggaran Rp 14 Miliar

SEGERA DIBANGUN : Mall Pelayanan Publik rencananya akan dibangun di wilayah ini, Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai direalisasikan. Pembangunan MPP tersebut akan dilaksanakan tahun 2020 ini, dan memerlukan waktu tujuh sampai delapan bulan untuk proses pembangunannya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Cilacap Dian Arinda Murni mengatakan, anggaran pembangunannya sudah ada, dan leading sektor pembangunan MPP ini ada pada Dinas PUPR. "Dibangun di sebelah gedung IPHI (Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara). Anggaran Rp 14 miliar untuk gedungnya dari APBD," kata Arinda, Rabu (29/1). Sebelumnya Pemerintah Daerah sudah merapatkan pra kondisi, terkait jenis-jenis pelayanan apa saja yang ada di MPP. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini melayani perizinan bisa dimasukkan di MPP tersebut, dan dari OPD terkait akan stanby di MPP tersebut. "Diupayakan Desember 2020 ini sudah soft launching dan grand openingnya bisa dilakukan pada 2021," imbuhnya. Selain OPD, juga ada instansi vertikal, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Samsat, PT TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lain sebagainya akan bergabung di MPP ini. Bentuk Mall Pelayanan Publik ini, Cilacap mengadopsi yang ada di Kabupaten Banyumas, Kebumen, dan Batang. "Sementara sampai saat ini masih ada 42 layanan. Itu masih akan ditambah dengan sejumlah intansi lainnya," ungkapnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap, M WIjaya sebelumnya mengatakan, sebagai Kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, dimana bentangan jarak dari Timur hingga Barat adalah sekitar 130 kilo meter, membuat pelayanan kepada masyarakat tidak efektif dan efisien. "Pusat pemerintahan kan di Cilacap. Jarak terjauh, Kecamatan Dayeuhluhur ke Cilacap itu sekitar 90 KM atau perlu waktu dua setengah jam. Kondisi seperti itu yang memotivasi kita untuk membuat Mall Pelayanan ini," jelasnya. Mall Pelayanan yang dimaksud adalah semua jenis pelayanan perizinan dan sebagainya. Dari Dinas teknis, maupun instansi vertikal akan menjadi satu kesatuan dalam satu tempat. "Termasuk di dalamnya ada pembuatan paspor, SIM, sertifikat dan perizinan lainnya ada di satu tempat. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan," ungkapnya. Dengan Mall Pelayanan ini, nantinya masyarakat tidak perlu lagi untuk pergi ke banyak tempat, menghabiskan waktu dan biaya. Dalam pelayanan pendaftaran, Pemkab juga akan menggunakan sistem aplikasi digital. "Dengan Mall Pelayanan ini, masyarakat nanti bisa mendaftar setiap pelayanan melalui aplikasi digital," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: