Laka Lantas 177 Orang Meninggal

Laka Lantas 177 Orang Meninggal

TILANG : Jumlah tilang selama 2019 sebanyak 43.340, atau menurun hingga 31 persen kalau dibandingkan pada tahun 2018 yang sebanyak 62.856. ILUSTRASI CILACAP – Sedikitnya 177 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cilacap sepanjang 2019. Jumlah tersebut lebih sedikit kalau dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 196 orang. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, selama 2019 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dilaporkan ke pihaknya mengalami kenaikan yakni sebanyak 892 kasus. "Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 141 kasus kalau dibandingkan tahun 2018 yakni sebanyak 751 kasus kecelakaan," ujar Djoko, Kamis (2/1). Dia menambahkan, faktor human error atau kesalahan manusia masih menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang 2019. Dengan kendaraan sepeda motor menjadi yang terbanyak yakni sejumlah 1.018 kendaraan. Terkait pelanggaran lalu lintas, pada 2019 kemarin mengalami penurunan cukup signifikan. Jumlah tilang selama 2019 sebanyak 43.340, atau menurun hingga 31 persen kalau dibandingkan pada tahun 2018 yang sebanyak 62.856. Begitu juga teguran, pada tahun 2019 sebanyak 86,680 teguran. Jumlah tersebut menurun 39 persen dari tahun 2018 yang sebanyak 125,712 teguran. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: