Petugas Temukan Tiga Makanan Berbahaya

Petugas Temukan Tiga Makanan Berbahaya

Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas melakukan pengecekan di Pasar Sidodadi Cilacap CILACAP - Tiga dari enam belas sampel barang kebutuhan masyarakat yang dijual di pasar di Kabupaten Cilacap dinyatakan tidak aman konsumsi. Tiga sampel produk olahan tersebut, dua diantaranya terbukti mengandung zat pewarna tekstil Rodhamil B, dan satu produk lainnya yakni ikan teri mengandung formalin. Ini diketahui setelah Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas melakukan pengecekan di Pasar Sidodadi Cilacap, Selasa (17/12). Analis Uji Laboratorium Loka POM Banyumas Eka Wahyuni menjelaskan, adanya Rodhamin B pada bahan makanan berupa kerupuk tersebut terlihat dari warna pink yang mengapung pada tabung reaksi. Sedangkan untuk kandungan formalin akan terlihat dari perubahan warna menjadi ungu pada tabung reaksinya. Dia mengatakan, dari beberapa kali melakukan analisis uji laboratorium pada tahun 2019 ini, penggunaan bahan kamia berbahaya masih saja ditemukan pada bahan makanan yang dijual di pasar-pasar tradisional. "Kalau trennya saya lihat masih sama dibanding analisis uji laboratorium bulan-bulan sebelumnya,” jelasnya, Rabu (18/12). (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: